Malang Raya

Bermula dari Kenalan di FB, 6 Cowok Asal Malang Ini Perdayai Gadis 11 Tahun Bergiliran

Enam pria ditangkap anggota Polres Malang karena diduga berbuat asusila kepada gadis berusia 11 tahun.

Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

Laporan wartawan : M Erwin

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Enam pria berinisial RF (18), AZ (22), AA (17), SW (18), EM, (16), dan MA, (16) ditangkap anggota Polres Malang karena diduga berbuat asusila kepada gadis berusia 11 tahun.

Enam tersangka itu sama-sama berasal dari Jabung, Kabupaten Malang.

Dari enam tersangka itu, hanya RF yang menyetubuhi korban.

Sedangkan lima tersangka lain hanya mencabuli korban.

Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan awalnya RF kenalan dengan korban di Facebook.

Dari percakapan di FB, RF dan AZ menjemput korban di rumah korban.

Dua tersangka itu mengajak korban ke warung di Dusun Kunci.

Saat itu AA, SW dan EM sudah nongkrong di warung itu.

Tanpa basa-basi, RF memberanikan diri mengajak korban ke rumahnya.

RF memaksa korban untuk berhubungan badan di rumah itu.

Melihat hal itu, AZ juga ingin berhubungan badan dengan korban.

Tapi korban menolak. Akhirnya AZ hanya menyentuh bagian sensitif korban.

Tak lama kemudian RF membawa korban kembali ke warung kopi.

Namun, SW juga mencabuli korban di kebun di dekat warung tersebut.

Pada malam harinya, korban diajak ke rumah AA.

Di rumah itu EM dan MA ingin menyentuh bagian sensitif korban.

“Perbuatan asusila tersebut dilakukan secara bergiliran. Tidak hanya satu lokasi, tetapi di tiga lokasi.”

“Saat dicabuli, korban dalam kondisi sadar. Tapi karena lugu dan masih anak-anak, korban tidak berontak,” beber Yulistiana.

Sementara itu, RF mengaku perbuatan terlarang itu atas dasar suka sama suka.

“Saya mengantarkannya sampai di jalan dekat rumahnya. Hanya sekali menyetubuhi, karena suka sama suka,” kata RF.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved