Kabar Magetan
Sepasang Anak SD di Magetan Berbuat Layaknya Orang Dewasa, Celakanya Perbuatan itu Direkam dan Viral
Sepasang anak Sekolah Dasar di Magetan merekam adegan layaknya orang dewasa yang direkam kemudian viral antar Handphone.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Dimungkinkan pengawasan orangtua teledor, sepasang anak Sekolah Dasar di Magetan merekam adegan layaknya orang dewasa yang direkam kemudian viral antar Handphone.
Video mesum berdurasi 1 menit itu memperlihatkan adegan mesum sepasang anak usia SD, anak laki laki masih mengenakan seragam dan anak perempuannya,
kabarnya sudah melanjutkan sekolah agama di salah satu sekolah agama di Magetan juga.
Video mesum anak anak ini beredar sejak tiga hari lalu, bahkan sebagian video beredar ada yang sudah dipasang musik dangdut versi koplo dan sebagian adegan ditutup dengan emoji, tapi ada yang masih asli terdengar percakapan keduanya.
• Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos Digerebek Satpol PP Kota Kediri
• Video Tingkah Cucu Presiden Jokowi Saat di Tempat Umum Curi Perhatian, Ada Adegan Lempar Bantal
• Ikutan Age Challenge? Pakai 3 Aplikasi Ini Buat Edit Wajah Jadi Tua Lengkap dengan Tutorial
• BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Maling Leptop & Uang di SDIT Ahmad Yani Buron & Jaringan Calo di UB
Video ini diperkirakan dibuat dirumah anak laki laki itu, dilakukan sepulang sekolah.
Karena orangtua anak laki laki itu bapaknya menjadi TKI Malaysia, ibu kabar di sawah.
Saat ini anak laki laki di video itu masih duduk di bangku klas VI SDN di Kabupaten Magetan bagian Selatan.
Sedang anak perempuannya sudah lulus dan melanjutkan di sekolah agama.
Kalangan masyarakat di Magetan sangat prihatin dengan beredarnya video mesum yang seharusnya belum waktunya dilakukan oleh sepasang anak SD ini.
Namun karena longgarnya pengawasan dari orangtua dan sekolah, perilaku orang dewasa ini sudah dilakukan anak-anak usia sekolah dasar.
Mestinya penggunaan gawai canggih seperti smart phone ini perlu diawasi dan didampingi orangtua dan sekolah.
Pasalnya, ada sekolah sekolah yang meteri pelajaran Tikop (tehnik komputer) dan pengumum biasa lewat smart phone.
"Memang ini dilema, karena ada pelajaran tertentu yang memerlukan smart phone seperti Tikom dan pengumuman berkaitan dengan mata pelajaran," kata pengamat pendidikan Kabupaten Magetan Muhammad Anis Spd kepada Surya, Kamis (18/7).
Tapi, lanjut Muhammad Anis, penggunaan smart phone itu, terutama kalau gawai itu dibawa ke sekolah, setiap pelajaran dimulai, gawai yang dibawa siswa siswi itu harus dikumpulkan di sekolah.
"Makanya, sebagai bentuk pengawasan, sekolah harus rajin razia. Kecuali kalau pelajaran Tikom, memang mengharuskan bawa gawai atau smart phone. Memang dilema, tapi tinggal orangtua dan sekolah harus aktif, selain pengawasan juga nasihat atau perhatian dari orangtua,"ujar Muh Anis salah satu guru di SMPN Magetan ini.
Kepala Sekolah SDN Lembeyan 1, Magetan, membenarkan kalau pemeran video itu siswa di sekolahnya. Sedang yang perempuan alumni SDN Lembeyan 2, Magetan.
"Sekolah sudah memanggil orangtua siswa bersangkutan, untuk diberikan nasihat dan pengarahan agar siswa tersebut tidak kembali melakukan perbuatan yang sama,"kata Supeno, singkat. (tyo).

• Saat Kasir BRI Hitung Uang, Tiba-tiba Perampok Datang dan Tusuk Perut Satpam, Aksinya Terekam CCTV
Digrebek Satpol PP
Di tempat lain, Satpol PP Kota Kediri kembali menggerebek tempat kos yang dihuni pasangan bukan suami istri. Kali ini sasarannya tiga tempat kos yang ada di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
"Ada empat pasangan yang diamankan petugas. Pasangan ini tidak bisa memperlihatkan bukti telah menikah," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Kamis (18/7/2019).
Tindakan petugas dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan pengaduan dari warga sekitar tempat kos yang merasa terganggu dengan sering digunakan tinggal bersama pasangan yang belum ada ikatan pernikahan. "Pengaduan warga langsung kami respon dengan mengecek ke tempat kosnya," jelasnya.
Hasil tindakan petugas di tempat kos pertama yang menyewakan 26 kamar, pada salah satu kamar ditemukan penghuni seorang laki-laki dan dua perempuan dengan kondisi pintu kamar kos tertutup.
Masih di Kelurahan Bandar Kidul tempat kos yang menyewakan 8 kamar, pada dua kamar kos ditemukan dua pasangan bukan suami istri dengan kondisi pintu kamar tertutup.
Sementara tempat kos ketiga yang menyewakan 11 kamar saat didatangi petugas pada salah satu kamar dengan pintu tertutup di dalamnya ditemukan seorang pria dan dua orang perempuan.
"Saat dipergoki petugas, laki -laki yang ada di dalam kamar sempat melarikan diri. Namun dengan sigap anggota mengamankan kembali," jelas Nur Khamid.
Dari tiga tempat kos di Kelurahan Bandar Kidul semuanya belum bisa menunjukkan perizinan. Ketiga tempat kos yang didatangi petugas juga tidak ditunggu langsung pemiliknya. "Kami juga mememukan satu wanita masih di bawah umur," tambahnya.
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia semuanya dibawa ke Kantor Satpol PP guna proses lebih lanjut. "Orangtua atau keluarga masing -masing kami panggil untuk menjemputnya," jelas Nur Khamid.
Sedangkan pemilik kos akan dipanggil untuk proses pertanggungjawaban dan diminta untuk mengurus semua perizinannya. Pemilik tempat kos yang memenuhi unsur pelanggaran tidak tertutup kemungkinan bakal ditutup tempat usaha kosnya.
Sedangkan data pasangan bukan suam istri yang diamankan masing-masing, OTR (25) warga Betro Timur, Mojokerto, RR (24) warga Pakisaji, Kabupaten Malang, NLD (18) warga Kelurahan Blabak, Kota Kediri, DAT (16) warga Pare, Kabupaten Kediri, OGN (18) warga Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, LN (34) warga Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri dan dan AS (27) warga Grogol, Kabupaten Kediri.