Selebrita
Kronologi Penangkapan Nunung dan Suami Karena Narkoba, Hasil Tes Urine Positif
Begini kronologi penangkapan Nunung OVJ dan suaminya, July Jan Sambiran, Jumat 19 Juli 2019 pukul 13.15 WIB.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com - Begini kronologi penangkapan Nunung OVJ dan suaminya, July Jan Sambiran.
Nunung OVJ ditangkap pada Jumat 19 Juli 2019 siang hari, tepatnya pada pukul 13.15 WIB.
Nunung dan suaminya diketahui memiliki satu klip sabu-sabu seberat 0.36 gram
Berikut kronologi lengkap penangkapan Nunung OVJ.
1. Diamankan Hari Jumat

Komedian Nunung ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkotika.
Dilansir dari Kompas dalam artikel berjudul 'Nunung dan Suami Ditangkap, Polisi Amankan 0,36 Gram Sabu' Nunung ditangkap pada Jumat (19/6/2019) lalu bersama suaminya.
"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/7).
2. Tertangkap Karena Laporan Warga

Tak sendiri, ia diamankan polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediaman mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pada awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di sana.
"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.
Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
3. Cara Nunung OVJ Mendapatkan Sabu

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
4. Barang Bukti yang Didapat Polisi

Pihak kepolisian pun menggeledah rumah Nunung dan mendapatkan beberapa barang bukti.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Argo.
Polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.
5. Hasil Tes Urine Nunung Positif

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga menambahkan bahwa hasil tes urine Nunung positif sebagai pemakai.
"Hasil test urine juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo.
Nunung menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina.
Ia juga terbukti positif menggunakan narkoba.
"Telah dilakukan cek urine, hasilnya positif narkoba," ungkap Argo.