Kabar Tulungagung
Kamar Kos Short Time di Tulungagung, Khusus Pasangan Bukan Suami Istri, 7 Pelajar SMP Kena Gerebek
Kamar Kos Short Time di Tulungagung, Khusus Pasangan Bukan Suami Istri, 7 Pelajar SMP Kena Gerebek saat Pesta Minuman Keras
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Kamar kos khusus pasangan bukan suami istri, bahkan untuk kalangan pelajar, gencar dipromosikan oleh pemilik kos-kosan di Kabupaten Tulungagung.
Kamar kos ini bertarif murah, paket hemat, sehingga bisa dijangkau oleh segala kalangan, termasuk para pelajar.
Cara mempromosikannya, para pemilik kos-kosan menggunakan dan memanfaatkan media sosial Facebook demi menjaring penyewa.
Kos-kosan ini adalah bertajuk kamar kos short time, alias bisa disinggahi dalam tempo singkat untuk memadu kasih bagi pasangan mesum atau kebutuhan lainnya.
• Video Hubungan Intim PNS Durasi 3,5 Menit Viral di Media Sosial, Pelaku Bukan Pasangan Suami Istri
• Kebakaran Tewaskan 4 Bocah di Junrejo Kota Batu, Inilah Sumber Api dan Penyebab Tragedi Mengerikan
Pemilik jasa persewaan ini selalu menekankan, lokasi di sekitar kota, aman, kamar mandi dalam serta fasilitas tisu.
Hasil penelusuran, harga yang ditawarkan mulai Rp 20.000 per jam, Rp 35.000 per dua jam, Rp 50.000 untuk 3 jam, Rp 65.000 untuk 4 jam, dan Rp 70.000 untuk 7 jam.
Ada pula paket malam, pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB seharga Rp 80.000.
Sedangkan untuk paket 24 jam, tarifnya mencapai Rp 150.000.
Keberadaan persewaan kamar kos short time ini diduga ditawarkan untuk pasangan bukan suami istri.
Salah satu indikasinya, saat 7 pelajar SMP digerebek di salah satu kamar kos sedang pesta minuman keras, pada bulan April 2019 lalu.
Kamar kos yang dipakai, diketahui disewa dengan durasi beberapa jam.
"Perhatikan saja, kalau musim liburan sekolah, unggahan promosi kos short time ini semakin marak," ujar warga bernama Joko.
Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Tulungagung, Kustoyo mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi kamar kos " short time" ini.
Jika memang ditemui kegiatan yang melanggar Perda, Satpol PP akan melakukan tindakan.
Nelayan Pantai Sine Tulungagung Ditangkap Karena Diduga Memperdagangkan Daging Lumba-lumba |
![]() |
---|
Bukan Cuma Angker, Kuburan di Pinggir Jalan Ini Bikin Bingung, Ada yang Bilang Makam Penimbun Masker |
![]() |
---|
Curhat Cewek SMP di Buku Harian Ungkap Dosa Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Ibu Kandung Tak Kuasa Menolong |
![]() |
---|
Janda Tajir di Tulungagung Dibunuh Cowok yang Sudah Nikah 2 Kali, Harta Janda Dipakai Plesir ke Bali |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor di Tulungagung Dipimpin Bocah Usia 15 Tahun, Motor Curian Dijual ke Malang |
![]() |
---|