Malang Raya
Sebanyak 60 Orang Ikuti Program Akta Kelahiran yang Digelar Bhayangkari Polres Malang Kota
Setiap anak wajib memiliki akta, karena akta adalah identitas untuk dapat hak menjadi warga Indonesia.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sebanyak 60 orang mengikuti acara pengurusan akta kelahiran yang digelar oleh Bhayangkari Polres Malang Kota di Aula Sanika Satyawada pada Rabu (24/7). Acara tersebut digelar dalam memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-67 tahun.
Wakil Ketua Bhayangkari Polres Malang Kota, Wulan Ari Trestiawan mengatakan, kegiatan ini digelar atas bentuk kepedulian Bhayangkari terhadap hak sipil anak. Menurutnya, setiap anak wajib memiliki akta, karena akta adalah identitas untuk dapat hak menjadi warga Indonesia.
"Sebagian besar pembuatan akta ini untuk para balita. Dan kami bersyukur ada sekitar 60 orang yang mengikuti kegiatan ini," katanya.
Acara pembuatan akta ini diikuti oleh masyarakat umum, ASN dan keluarga dari kepolisian di Polres Malang Kota. Dalam kegiatan ini pula, Bhayangkari mengajak kerjasama Dispendukcapil Kota Malang.
Dikatakan Wulan, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan bisa membantu beban orang tua yang akan mengurus dokumen untuk jenjang anaknya ke depan.
"Sesuai anjuran dari Bhayangkari pusat bahwasanya kami ingin mempermudah masyarakat umum dalam pembuatan akta bagi yang belum punya," ujarnya.
Sementara Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarni menyambut baik kerjasama Bhayangkari Polres Malang Kota dengan Dispendukcapil.
Ia menjelaskan, adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para pemohon untuk membuat akta ialah buku nikah, KTP, KK dan surat keterangan lahir dari rumah sakit.
Setelah itu tinggal menyerahkan kepada petugas Dispendukcapil dan tunggu proses pembuatan akta tersebut.
"Gak ribet kok ngurusnya, tinggal menyerahkan persyaratan beres. Cuma yang ngurus kan banyak jadinya harus antri," ucapnya.
Eny juga menjelaskan, jika saat ini Dispendukcapil Kota Malang telah menggunakan model pengurusan paket.
Yakni menganjurkan masyarakat dalam mengurus akta, KK, KTP, dan KIA sekaligus. "Jadi semua satu paket. Tinggal kebutuhannya apa saja, pasti akan kami bantu, dengan pengurusan model paket ini. Dan satu lagi, semua pengurusan di Dispendukcapil Kota Malang gratis dan tidak dipungut biaya," tandasnya.