Kabar Jombang
Saiful Arif Tega Embat HP Rekan Kerjanya, Modusnya Bikin Geregetan
Petugas Polres Jombang meringkus Saiful Arif (39), warga Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur, ini karena diduga mencuri HP
Penulis: Sutono | Editor: yuli
Penangkapan terhadap Saiful ini bermula dari laporan korban yang juga rekan kerja pelaku, Harsono (39), warga Desa Mancar Peterongan, yang kehilangan sebuah HP merek Oppo tipe A3S di tempat kerja.
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Petugas Polres Jombang meringkus Saiful Arif (39), warga Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur, ini karena diduga mencuri sebuah handphone (HP) milik rekan kerjanya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, mengatakan, buruh pabrik plastik ini dijemput oleh anggota Resmob Polres Jombang saat berada di tempat kerjanya, UD Kartika Plastik, Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito, Sabtu (27/7/2019).
Penangkapan terhadap Saiful ini bermula dari laporan korban yang juga rekan kerja pelaku, Harsono (39), warga Desa Mancar Kecamatan Peterongan, yang kehilangan sebuah HP merek Oppo tipe A3S di tempat kerja.

Menindak lanjuti laporan korban, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan tersangka pelaku, tak lain teman kerja korban sendiri, yakni Saiful Arif.
AKP Azi Pratas mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, modus yang digunakan pelaku adalah cara menutupi HP milik korban yang terletak di mesin gulung tali menggunakan kaos warna biru. Setelah itu, tersangka mengambil dan membawa pergi kaos yang terdapat HP di dalamnya tersebut.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan tersangka di tempat kerjanya. Anggota kami bergerak cepat dan menangkap pelaku, dan pelaku mengakui semua perbuatanya,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (28/72019).
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah HP hasil curian beserta kotaknya. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku kami jerat dengan pasal tentang pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 362 KUHP,” pungkasnya.