Jumat, 1 Mei 2026

Kabar Surabaya

Honor Para Penjaga Kuburan di Surabaya Setara UMK, Rp 3,9 Juta per Bulan

Berlaku honor UMK manakala petugas penjaga makam itu bekerja sebagai satgas makam di makam yang dikelola langsung Pemkot Surabaya.

Tayang:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: yuli
google maps
ILUSTRASI KUBURAN - Para penjaga kuburan, termasuk para penggali kubur, di seluruh Surabaya akan mendapat perhatian khusus. Pemkot Surabaya mengklaim, sebagian penjaga kuburan itu sudah dibayar setara upah minimum kota (UMK) Surabaya sebesar Rp 3,9 juta per bulan. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Para penjaga kuburan, termasuk para penggali kubur, di seluruh Surabaya akan mendapat perhatian khusus. Pemkot Surabaya mengklaim, sebagian penjaga kuburan itu sudah dibayar setara upah minimum kota (UMK) Surabaya sebesar Rp 3,9 juta per bulan.

"Penjaga makam di makam milik pemkot, honornya UMK. Kami akan selalu perhatikan mereka karena keberadaan makam perlu kontribusi teman-teman ini," janji Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi, Senin (29/7/2019).

Ia menegaskan, honor itu penjaga makam tersebut bukan termasuk penjaga makam kampung.

Berlaku honor UMK manakala petugas penjaga makam itu bekerja sebagai satgas makam di makam yang dikelola langsung Pemkot Surabaya

Jumlah makam umum yang dikelola Pemkot Surabaya ada 13 lokasi.

Penjaga Makam di Surabaya Belum Bayaran Selama 6 Bulan

https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom
https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)

Dalam pengelolaanya, mereka bekerja di bawah UPTD Makam Surabaya. Total ada 175 petugas yang penjaga makam resmi milik Pemkot itu. 

Eri yang juga Kepala Bappeko Surabaya itu menjelaskan kepada anggota Komisi A DPRD saat mereka terlibat rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).

Sebagai pucuk pimpinan tertinggi sementara di DKRTH, Eri juga harus memperhatikan para pekerja kubur.

Selain ada penjaga makam di bawah UPTD, ada pula penjaga kubur di makam-makam kampung.

Termasuk para penggali kubur di makam kampung juga mendapatkan perhatian khusus dari Pemkot. Karena bukan bekerja di makam yang dikelola UPT Makam maka honornya tidak UMK.

Eri menuturkan bahwa tidak hanya para anggota Satgas penjaga makam yang mendapat perhatian khusus.

Para modin atau biasa yang memandikan dan mengkafani mayat hingga menguburkan mayat juga tak luput dari perhatian Pemkot.

Namun pemberian honor bagi modin bukan di bawah DKRTH, melainkan di bawah Dinsos.

"Bab kematian memang akan tetap kami perhatikan. Termasuk bagi keluarga tidak mampu warga Surabaya berhak atas santunan kematian. Dicukupi semua kebutuhan menguburkan anggota keluarga yang meninggal," ucap Eri.

Ini menjawab pertanyaan anggota Komisi A Luthfiyah yang meminta setiap warga yang mendapat musibah kematian agar diberi santunan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved