Selebrita

Pengakuan Barbie Kumalasari Soal Bilik Asmara dalam Penjara, Akui Aktivitasnya Bareng Galih Ginanjar

Pengakuan spontan Barbie Kumalasari soal bilik asmara dalam penjara terungkap, akui aktivitasnya bareng Galih Ginanjar.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/kolase Tribun Timur/TribunPontianak.com
Pengakuan Barbie Kumalasari Soal Bilik Asmara dalam Penjara, Akui Aktivitasnya Bareng Galih Ginanjar 

"Kan tipenya seperti itu aku selalu menyakinkan dia. Enggak kok tenang saja, aku juga malah hampir setiap hari ke sini, kecuali Jumat, Sabtu, Minggu," katanya.

Ketakutan Galih Ginanjar memang bukan tanpa alasan. 

barbie kumalasari mati kutu
Barbie Kumalasari (manda clara florensia/ Grid.id)

Pasalnya baru-baru ini, Barbie Kumalasari menjadi perbincangan karena tertangkap kamera bergandengan tangan dengan pengacara suaminya, Rihat Hutabarat.

Melansir dari akun YouTube Starpro Indonesia, Barbie Kumalasari kepergok tengah jalan bareng sambil bergandengan tangan dengan Rihat ketika dimintai keterangan awak media.

Barbie Kumalasari pun dituding ada "main" dengan sang pengacara sedangkan suaminya sedang mendekam di penjara.

Untuk diketahui, Galih Ginanjar harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat ulahnya membongkar aib dan menjatuhkan nama baik mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Kala itu, aktor peran Galih Ginanjar jadi sorotan lantaran menghina Fairuz memiliki organ intim laiknya bau ikan asin.

Hal ini mengundang cibiran dari warganet.

Dan akhirnya, Galih Ginanjar dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq ke kepolisian dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya Galih Ginanjar, namun Fairuz A Rafi juga melaporkan pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

gaya hidup rey utami
Rey Utami dan Pablo Benua (Kompas.com/ Dian Reinis Kumampung)

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih Ginanjar melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.

Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

Atas laporan itu Galih Ginanjar melanggar Pasal 27 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 3, dan Pasal 45 Ayat 1 kemudian Pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dan UU KUHP.

Saat ini, Galih Ginanjar tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani masa tahanan.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved