Kabar Pamekasan
Pengusaha Mebel Pamekasan Ini Dibunuh Hanya Gara-gara Utang Rp 2,5 Juta
Gara-gara utang Rp 2,5 juta, pengusaha mebel bernama Amir Hud Al Katiri (56) dibunuh di rumahnya di Jalan Pintu Gerbang IV-A, Pamekasan.
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Gara-gara utang Rp 2,5 juta, pengusaha mebel bernama Amir Hud Al Katiri (56) dibunuh di rumahnya di Jalan Pintu Gerbang IV-A, Blok Klompang, Nomor 12, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota, Pamekasan pada 1 Juli 2019 siang.
Polisi telah menangkap tersangka kasus pembunuhan dan perampokan ini, yaitu Mirza (38), Faruq, dan Yanto.
Mirza dan Faruk adalah tersangka kasus pembunuhan dan perampokan.
Sedangkan tersangka Yanto yang akan menjualkan motor Honda PCX milik korban.
Dalam kasus pembunuhan dan perampokan ini, polisi menyita motor Honda PCX, baju korban dengan bekas darah, dan palu kecil bergagang kayu.
Motif pembunuhan itu adalah korban punya utang kepada Mirza sebesar Rp 2,5 juta.
Utang itu merupakan sisa pembayaran pembuatan pagar di teras lantai dua rumah Amir di komplek perumahan di Jalan Pintu Gerbang IV-A.
Mirza memang memiliki bengkel las untuk pembuatan pagar besi dan pagar teras rumah.
Amir membuat pagar untuk lantai dua rumahnya menggunakan jasa las milik Mirza beberapa hari sebelum pembunuhan.
Beum diketahui biaya pembuatan pagar itu. Namun, dari total pembayaran pembuatan pagar itu, korban masih punya utang sebesar Rp 2,5 juta.
Sebelum pembunuhan terjadi, Mirza dan Faruk ke rumah Amir untuk mengambil mesin kompresor.
Kemudian Amir pamit kepada karyawan dan anaknya dengan naik motor Honda PCX.
Ternyata Amir menemui tersangka Mirza dan Faruk.
Kala itu Mirza kembali menagih sisa pembayaran pagar besi. Namun Amir masih berjanji.
Kemudian Mirza memukulkan palu ke kepala bagian belakang korban sebanyak empat kali sehingga korban tewas.