Kabar Surabaya

5 Fakta Peredaran Narkoba Sindikat Sokobanah, Sampang, Simpan Barang Haram di Tempat Kotoran Hewan

Terbongkarnya sindikat narkoba di Sampang mengungkap fakta peredaran narkoba lintas kota besar di Indonesia.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kanurika Anisa
Barang bukti penggerebekan bandar narkoba di Sokobanah, Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan : Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Polisi membongkar jaringan narkoba Sindikat Sokobanah, Sampang, Madura.

Terbongkarnya sindikat narkoba ini mengungkap fakta peredaran narkoba lintas kota besar di Indonesia.

Polisi menangkap lima tersangka dan menyita sekitar 50 kilogram (Kg) sabu-sabu.

Sindikat ini mengedarkan narkoba melalui jalur darat di berbagai kota besar Indonesia, dan jalur laut maupun jalur udara melalui pengiriman paket.

“Pengirimannya aneh-aneh. Medianya mulai galon cat, hand carry, paket pos, dan kandang hewan,” kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (31/7/2019).

1. Sabu Disimpan di Kandang Jerami

Polisi menggeledah lemari, perabotan, sampai jerami di rumah milik perempuan berinisial N di Lonangkek, Sokobanah, Sampang Madura.

Polisi menemukan sabu-sabu seberat 3 Kg.

2. Dari Sokobanah ke Jember Untuk Ambil 10 Kilogram Sabu

Polisi menyita sabu-sabu seberat 10 Kg dari tersangka bernisial SH.

SH berperan sebagai kurir yang ditugaskan untuk menerima dan mengambil sabu-sabu.

“Dia asli Sokobanah, tapi kami tangkap di Jember. Dia dari Sokobanah ke Jember hanya untuk ambil narkoba itu,” kata Antonius Agus Rahmanto.

3. Pengiriman Narkoba Jalur Udara di Paket Sangkar Burung

“Kami menemukan sabu-sabu yang disimpan di sangkar burung dalam penangkapan di Bandara Juanda.”

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved