Kabar Blitar
Daftar Harga Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Blitar, Harga Sapi Bisa Naik Rp 1 Juta/Ekor
Harga sapi di Pasar Hewan Dimoro, Kota Blitar masih normal pada 10 hari menjelang Hari Raya Idul Adha.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Harga sapi di Pasar Hewan Dimoro, Kota Blitar masih normal pada 10 hari menjelang Hari Raya Idul Adha.
Belum ada kenaikan harga dan peningkatan penjualan di pasar hewan.
Pedagang sapi di Pasar Hewan Dimoro, Sikan (46) mengatakan saat ini harga sapi masih sekitar Rp 18 juta per ekor.
Itu untuk sapi jantan jenis limusin, simental, dan bligon.
Usia sapi antara dua tahun sampai lima tahun.
“Untuk harga dan penjualan masih normal, belum ada kenaikan.”
“Hari ini saya bawa empat ekor, dan baru laku satu ekor,” kata Sikan kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (1/8/2019).
Pria asal Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar ini mengungkapkan biasanya harga dan penjualan sapi biasanya mulai meningkat pada lima hari sebelum Hari Raya Idul Adha.
Saat mendekati Hari Raya Idul Adha, harga sapi bisa naik sampai Rp 1 juta per ekor.
“Biasanya kurang lima hari Idul Adha, harga dan penjualannya mulai naik,” ujarnya.
Pedagang lain, Jemadi mengatakan saat ini harga dan penjualan sapi masih relatif stabil.
Kalaupun ada kenaikan harga masih belum signifikan.
Saat ini, kenaikan harga sapi maksimal hanya Rp 500.000 per ekor.
“Peningkatan penjualan dan harga tetap mulai lima hari sebelum Hari Raya Idul Adha. Kalau sekarang masih relatif stabil,” ujarnya.
Dikatakannya, sekarang ini ada pergeseran cara pembelian hewan kurban oleh masyarakat.
Saat ini pembeli hewan kurban tidak langsung membawa sapi yang sudah dibeli.
Mereka menitipkan sapi ke pedagang dan akan diambil saat hari H penyembelihan.
“Kalau seperti itu pedagang yang repot. Karena pedagang harus menanggung biaya pakan untuk sapi sebelum diambil pembelinya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Dewi Masitoh mengimbau masyarakat pandai memilih hewan kurban.
Hewan yang dipakai untuk kurban harus sehat dan tidak cacat.
Hewan untuk kurban juga sudah cukup umur minimal berusia dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing.
Dia menganjurkan masyarakat membeli hewan jantan untuk kurban.
Kalaupun membeli hewan betina harus yang sudah tidak produktif.
“Kalau betina harus dilakukan pemeriksaan kebuntingan dulu,” katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar membungkus daging kurban menggunakan besek atau daun jati.
Kalaupun terpaksa menggunakan kantung kresek, sebaiknya menggunkan kresek warna putih dan transparan.
“Untuk jeroan harus dibungkus sendiri secara terpisah,” ujarnya.