Kabar Surabaya
Dua Arek Bulak Banteng, Surabaya Tertangkap Usai Menjambret Ponsel di Jembatan Suramadu
Pelaku pertama adalah Novaluddin (19), warga Jalan Bulak Banteng Perintis Utama, Kenjeran, Surabaya. Pelaku kedua adalah IS (17), teman sekampung.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Kenjeran meringkus dua penjambret telepon seluler di kawasan Jembatan Suramadu sisi barat, Kamis (1/8/2019).
Pelaku pertama adalah Novaluddin (19), warga Jalan Bulak Banteng Perintis Utama, Kenjeran, Surabaya.
Pelaku kedua adalah IS (17), warga Jalan Bulak Banteng Wetan, Kenjeran, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri menuturkan, ternyata track record mereka tak bisa diremehkan.
Pelaku yang berinisial IS (17), telah dua kali menjambret. "Yang satu umur masih anak itu, usia 17 tahun sudah dua kali," katanya, Jumat (2/8/2019).
Endri menambahkan, aksi jambret yang dilakukan IS selalu berkelompok.
Pada aksi penjambretan sebelumnya, IS melakukannya dengan seorang rekannya yang lain.
"Pasangannya bukan sama dia ini (Novaludin) tapi sama anak Rungkut," ujarnya.
Endri mengungkapkan, keduanya nekat menjambret lantaran ingin memperoleh uang buat jajan.
"Motifnya dia mau ngambil (jambret ponsel) untuk jajan," katanya.
Kepada polisi, keduanya mengaku ponsel hasil menjambret bakal dijual ke seorang penadah ponsel curian.
Uang hasil keuntungan, ungkap Endri, bakal dibagi dua oleh mereka.
"Rencananya mau dijual, dan mau dibagi dua gitulah," tandasnya. Luhur Pambudi