Nasional
Kisah Cinta Kandas Berujung Pengadilan, Cowok Tuntut Rp 408 Juta, Cewek Tuntut Biaya WC & Air Minum
Berakhirnya kisah asmara antara Fransiska Nona Lin dan Alfridus Arianto berujung saling tuntut di pengadilan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
SURYAMALANG.COM – Berakhirnya kisah asmara antara Fransiska Nona Lin dan Alfridus Arianto berujung saling tuntut di pengadilan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Alfridus Arianto menuntut Fransiska Nona Lin sebesar Rp 408.250.000.
Dikutip dari Kompas.com, awalnya Alfidrus menuntut Fransiska sebesar Rp 40 juta.
Tuntutan ini sesuai pengeluaran Alfidrus selama pacaran dengan Fransiska.
Namun, Alfridus mengaku telah membuat perjanjian bahwa Fransiska akan membayar 10 kali lipat jika hubungannya putus.
Alfidrus menjelaskan uang tersebut adalah uang yang digunakan untuk membeli pulsa dan lain-lain selama pacaran.
“Saya bikin pernyataan pada Juni 2016, bahwa ‘Besok lusa kalau Anda kawin dengan laki-laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat’,” ungkap Alfridus.
“Pernyataan itu lewat telepon, dan Anda sudah mengakui semuanya di Polsek Kewapante,” ucap Alfridus.
Dikutip dari Pos Kupang, kuasa hukum Fransiska, Marianus mengungkapkan bahwa perjanjian yang dibuat dengan kliennya itu tidak sah.
Pasalnya, tidak ada perjanjian tertulis yang menjadi bukti otentik kesepakatan itu.
“Selama pacaran, tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang atau kerugian dari tergugat 10 kali lipat.”
“Tergugat (Fransiska) tahu diri karena punya harga diri. Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat (Alfridus).”
“Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan. Makanya setelah perkara ini diputus, kami akan menuntut ganti rugi,” tegas Marianus, Jumat (2/8/2019).
Marianus menegaskan Fransiska menuntut balik Alfridus untuk biaya menggunakan WC dan air minum yang selama pacaran digunakan oleh mantannya itu.
“Saat itu penggugat (datang ke rumah tergugat) menggunakan WC. Itu akan dituntut ganti rugi.”
“Sebab WC itu dibangun untuk dimanfaatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya, bukan dimanfaatkan oleh penggugat,”tegas Marianus.
Berita ini sudah dimuat di Tribunvideo.com dengan judul Sejoli Saling Tuntut setelah Putus, Pria Minta Rp408 Juta, si Wanita Maksa Bayar Uang Air & Toilet