Kabar Tulungagung

Setiap Hari Gadis 14 Tahun Ini Dipaksa Layani 10 Pria Hidung Belang di Kafe Trenggalek

Gadis berinisial NA (14) dipaksa melayani minimal 10 pria hidung belang saat bekerja di sebuah kafe di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Barang bukti yang disita polisi terkait kasus di kafe Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. 

Sebagai perekrut, sebenarnya NA bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Namun lewat gelar perkara, NA adalah korban eksploitasi perdagangan orang atau trafficking.

Penyidik menyimpulkan bahwa NA sebagai korban, bukan sebagai tersangka.

“Selama bekerja di SL, NA dieksploitasi untuk melayani tamu. Karena tidak kuat, dia merekrut yang lain agar pekerjaannya lebih ringan,” ujar Hendro.

Polisi juga mengamankan NP (20), perempuan asal Tulungagung yang juga pekerja kafe.

NP juga menjadi korban eksploitasi selama bekerja.

Saat diamankan, NP baru saja melayani empat tamu, tapi belum dibayar oleh Sri Lestari.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Ki Ide Bagus Tri mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari unggahan NA di Facebook terkait tawaran pekerjaan di Facebook.

Saat itu NA berhasil merekrut APM (16) dan WA (15).

“Mereka sudah sama-sama kenal. NA merekrut dua temannya atas suruhan dari SL (Sri Lestari),” ungkap Kompol Tri.

Kemudian NA, APM dan WA ditampung oleh Lala, sebelum dikirim kepada Sri Lestari.

Polisi yang melakukan penyaraman berhasil mendekati Lala.

Saat tiga perempuan ini akan dikirim ke kafe, polisi melakukan penghadangan di Pinggir Kali (Pinka) di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Sabtu (3/8/2019) pukul 20.00 WIB.

Kemudian tiga korban dan Lala dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Atas penjelasan mereka, anggota Satreskrim Polres Tulungagung menggerebek kafe di Pantai PrigI Trenggalek.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved