Malang Raya
Dishub Kota Malang Anggarkan Rp 3,8 Miliar untuk Alat Pengendali Lalu Lintas di Empat Titik
Dishub Kota Malang Anggarkan Rp 3,8 Miliar untuk Alat Pengendali Lalu Lintas di Tiga Titik
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
"Jadi pengaturan traffic light bisa kita lakukan jarak jauh. Apabila ada kepadatan kendaraan di salah satu ruas jalur, maka waktu yang ada di Traffic Light bisa kita atur sewaktu-waktu," terangnya.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Seiring dengan meningkatnya jumlah volume kendaraan di Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana memasang Area Traffic Control System (ATCS) di sejumlah titik.
Pemasangan ATCS akan ditempatkan di empat persimpangan yang saat ini rawan terjadinya kemacetan.
Yakni di persimpangan Ranugrati, persimpangan Sulfat, persimpangan Madyopuro, persimpangan Puntodewo dan persimpangan Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Kepala Dishub Kota Malang, Handi Prayitno mengatakan, pemasangan ATCS akan dilakukan sesuai rekomendasi dari forum lalu lintas beberapa waktu yang lalu.
"Memang dari simpang Ranugrati hingga simpang Denpom di Jalan Kesatrian juga selalu macet. Apalagi saat pagi dan sore hari," ujar Handi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (7/8/2019).
Dalam pemasangannya ATCS, ada beberapa pokok bahasan yang perlu dibahas sebelum melakukan pemasangan.
Seperti penempatan posisi ACTS itu sendiri dan juga proses mekanisme pengerjaaan.

Kata Handi, proyek pengadaan ATCS ini mencapai Rp 3,8 Miliar.
Untuk itu, ia pun menargetkan pengerjaanya harus bisa selesai pada tahun.
"Ini masih awalan, kami juga berkoordinasi dengan TP4D. Pembahasannya masih soal pengaturan letak ATCS itu apakah mempengaruhi pelebaran jalan atau tidak. Apakah ada pohon yang menutupi atau tidak. Masih sebatas itu, nanti kalau sudah proses pengerjaan akan ada bahasan lebih lanjut," imbuh Handi.
Dari data yang dihimpun SURYAMALANG.COM, saat ini di Kota Malang sudah ada 19 ATCS yang sudah disebar ke sejumlah titik di persimpangan.
ATCS itu telah dipasang di sepanjang Jalan Basuki Rahmat sampai dengan Jalan Ahmad Yani.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Agoes Moeliadi mengatakan, ATCS merupakan sistem kendali lalu lintas kendaraan jarak jauh.
Pengendalian lalu lintas dilakukan dengan menyelaraskan waktu yang berada di traffic light.
Pengaturannya dilakukan melalui sistem dengan menggunakan parameter jumlah kendaraan dan waktu tempuh kendaraan.
"Jadi pengaturan traffic light bisa kita lakukan jarak jauh. Apabila ada kepadatan kendaraan di salah satu ruas jalur, maka waktu yang ada di Traffic Light bisa kita atur sewaktu-waktu," terangnya.
Penerapan ATCS di Kota Malang sudah diberlakukan sejak tahun 2017 lalu.
Yang terbaru, ATCS telah dipasang di persimpangan yang ada di simpang Kaliurang, simpang Sarangan hingga simpang Ciliwung Kota Malang.
Pengontrolannya dilakukan melalui kamera yang sudah terpasang untuk melihat kepadatan arus lalu lintas.
Dari situlah, petugas nanti bisa melihat langsung titik-titik kepadatan arus lalu lintas di ruangan CCROOM yang terletak di Kantor Dishub Kota Malang.
"Jadi petugas tidak perlu ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas. Tinggal mengaturnya di kantor saja," ujar Agoes.
Agoes menambahkan, dengan adanya ATCS ini sangat membantu sekali untuk mengurangi kemacetan yang ada di Kota Malang.
Hanya saja, saat ini pihaknya terkendala dengan tidak semua ATCS di Kota Malang yang menggunakan jaringan fiber optik.
Hal ini membuat pantuan yang ada di beberapa layar ATCS tidak begitu maksimal karena sebagaian masih menggunakan kabel tembaga.
"Fungsinya ini untuk pengganti mata kita, jadi untuk melihat kemacetan di jalan raya. Harapan kami kalau bisa di tiap persimpangan ada ATCS-nya agar kami bisa sewaktu-waktu mengontrol kondisi lalu lintas," tandasnya.