Kabar Tulungagung
Fakta - fakta Gadis 14 Tahun Layani 10 Pelanggan Kafe per Hari di Bilik Asmara, Direkrut Lewat FB
Fakta - fakta gadis 14 tahun layani 10 pelanggan kafe per hari di bilik asmara, direkrut lewat FB.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Fakta-fakta gadis 14 tahun melayani 10 pelanggan kafe setiap hari salah satunya soal bilik asmara.
Bilik asmara terselubung yang ternyata ada di dalam kafe tersebut menjadi tempat gadis 14 tahun tersebut memuaskan nafsu pria hidung belang.
Tidak hanya itu, terungkap bila pekerjaan ini mereka jalani berawal dari lowongan pekerjaan di Facebook (FB).
Dari rangkuman SURYAMALANG.COM, berikut fakta-fakta gadis 14 tahun yang bekerja sekaligus menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
1. Penangkapan dua pelaku

Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking, dan sudah dijadikan tersangka.
Dua orang tersebut adalah Sri Lestari (35), perempuan asal Simo Gunung Kramat Timur 9/3, Kelurahan Patut jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, dan Sri Utami (30), warga Dusun Sumberagung RT4 RW 1 Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Kesehariannya Sri Lestari bekerja sebagai pemilik Cafe Talenta, di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Sedangkan Sri Utami alias Lala bekerja di Cafe Diva, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
2. Perekrutan lewat FB
Waka Polres Tulungagung, Kompol Ki Ide Bagus Tri mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari unggahan tawaran pekerjaan di Facebook.

Pengunggahnya adalah NA (14), seorang pekerja di CafeTalenta di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Saat itu NA berhasil merekrut dua orang lain yang juga masih di bawah umur, APM (16) dan WA (15).
“Mereka sudah sama-sama kenal. NA merekrut dua temannya atas suruhan dari SL (Sri Lestari) ,” ungkap Kompol Tri.
NA, APM dan WA kemudian ditampung oleh Lala sebelum dikirim kepada Sri Lestari.
3. Gadis 14 tahun diamankan polisi

Polisi yang melakukan penyamaran berhasil mendekati Lala.
Saat tiga anak perempuan ini akan dikirim ke Cafe Talenta, polisi melakukan penghadangan di Pinggir Kali (Pinka), Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Sabtu (3/8/2019) pukul 20.00 WIB.
Ketiga korban bersama Lala dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Atas penjelasan mereka, anggota Satreskrim Polres Tulungagung menggerebek Cafe Talenta di Pantai Prigi Trenggalek.
Polisi menangkap Sri Lestari dan mendapati seorang pekerja lain, NP yang berusia 20 tahun.
“NP ini ternyata juga diekspolitasi untuk menjadi pelayan seksual para tamu. Dia kami bawa sekalian untuk dimintai keterangan sebagai korban,” sambung Tri.
4. Layani 10 tamu per hari

NA sudah tiga bulan dipekerjakan Sri Lestari untuk membuat minuman, menemani minum minuman keras dan melayani permintaan hubungan intim para tamu.
Setiap hari NA rata-rata melayani tamu untuk berhubungan seks sebanyak 10 kali.
Tarif NA untuk setiap kencan sebesar Rp 200.000, dan Rp 50.000 di antaranya untuk Sri Lestari.
NA mengaku tidak kuat karena harus melayani sekurangnya 10 tamu per hari.
Ia kemudian mengeluh kepada Sri Lestari, dan berharap ada solusi agar pekerjaan lebih ringan.
Sri Lestari kemudian memerintahkan NA untuk merekrut temannya, sehingga ada pekerja lain yang melayani tamu.
NA kemudian merekrut dua temannya, APM (16) dan WA (15).
Rencananya APM dan WA juga akan dijadikan pelayan cafe, sekaligus pekerja seks komersial (PSK).
Dari penyidikan diketahui, NA sebelumnya direkrut oleh Lala, sebelum dipekerjakan Sri Lestari.
“Karena itu SU (Sri Utami) kami tetapkan sebagai tersangka. Baru kemudian SL (Sri Lestari) yang mempekerjakan NA,” tutur Hendro.
5. Sedia bilik asmara di dalam kafe
Sri Lestari mengaku, tugas utama NA adalah membuat kopi untuk pelanggan dan menemani pelanggan minum kopi.
NA mendapatkan upah Rp 2000 per gelas kopi yang dipesan pelanggan cafe.
“Setiap hari NA membuat 10 gelas hingga 25 gelas,” ujar Sri Lestari, Selasa (6/8/2019) saat ditanya Waka Polres Tulungagung, Kompol Ki Ide Bagus Tri.
Berdasarkan jumlah pesanan kopi, pendapatan NA antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per hari.
Sri Lestari mengakui, NA juga memberikan layanan seksual jika ada tamu yang mengajak.
Sri Lestari mengaku tidak pernah mematok tarif kencan untuk NA.
NA sendiri yang memasang tarif Rp 200.000 per kencan.
Lokasi kencan adalah sebuah ruangan kecil di belakang café.
Ruangan khusus kencan ini disewakan seharga Rp 50.000 untuk sekali kencan.
“Jadi uang Rp 50.000 itu uang sewa kamar. Saya tidak memungut dari NA,” ucap Sri Lestari.
6. Siapa pelanggannya?

Kini polisi mengembangkan kasus ini dan membidik orang-orang yang sudah berhubungan badan dengan NA.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, berhubungan intim dengan anak-anak adalah tindak pidana.
“Dengan alasan apa pun, melakukan hubungan badan dengan anak-anak adalah pelanggaran hukum. Pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak,” tegas Hendro, Selasa (6/8/2019).
Polisi melacak orang-orang yang telah mencabuli NA lewat pengakuan korban, maupun keterangan Sri Lestari (35), pemilik Café Talenta.
Jika terbukti, para laki-laki hidung belang ini akan menyusul ditetapkan sebagai tersangka.
Masih menurut Hendro, pihaknya juga melacak pihak lain yang terlibat dalam TPPO ini.
“Kemungkinan masih ada pihak yang akan menjadi tersangka,” tegas Hendro.