Kabar Madiun
Kisah Bupati Blusukan ke Warung Esek-esek ‘Kamar Triplek’ Madiun, Lokalisasi Ada Sejak 50 Tahun Lalu
Pemkab Madiun membongkar lokalisasi ‘kamar triplek’ di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MADIUN – Pemkab Madiun membongkar lokalisasi ‘kamar triplek’ di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Kamis (8/8/2019) siang.
Satpol PP membongkar sekitar 47 kamar semi permanen yang digunakan untuk tempat ‘eksekusi’.
Sebelum pembongkaran itu, Bupati Madiun, Ahamd Dawami Ragil Saputro sempat blusukan di lokalisasi tersebut.
Saat itu bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini menyamar sebagai warga bisa.
“Mereka tidak ada yang tahu kalau saya bupati Madiun,” kata Kaji Mbing kepada SURYAMALANG.COM.
Pemkab menargetkan Kabupaten Madiun bersih dari prostitusi pada tahun ini.
“Prinsip penertiban adalah bencilah maksiat tetapi jangan benci pelakunya.”
“Artinya, seluruh pelaku yang ber-KTP Kabupaten Madiun tetap akan menjadi tanggungjawab Pemkab,” kata Kaji Mbing.
Menurutnya, lokalisasi Pasar Muneng merupakan lokalisasi ketiga yang sudah ditutup pemkab.
Sebelumnya, Pemkab telah menutup tempat prostitusi di Jalan Bypass Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, dan di belakang Kantor Pos Jiwan, Kecamatan Jiwan.
Selama ini Pemkab Madiun sudah berusaha menertibkan, dan minta para pemilik warung esek-esek agar segera menutup usahanya.
Namun, pemilik warung tidak menghiraukan imbauan itu.
“Sebenanrnya kami kami tertibkan satu bulan lalu. Kami sudah sarankan agar ditutup.”
“Ternyata malah menjadi kamar triplek yang pintunya sliding itu,” imbuhnya.
Kaji Mbing menuturkan lokalisasi di Pasar Muneng sudah beroperasi sejak puluhan tahun lalu.
“Ini sudah terjadi 50 tahun lebih atau sejak Pasar Muneng berdiri. Alhamdulillah, dengan kerja sama semuanya dan keterlibatan masyarakat, kami sepakat bahkan pada hari ini dibersihkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Satpol PP membongkar sebanyak 47 warung esek-esek berkedok warung kopi di dalam areal Pasar Muneng, Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng.
Pantauan di lokasi, puluhan 'kamar' berukuran sekitar 2,5 meter X 1,5 meter yang terbuat dari kayu dan papan triplek itu dibongkar oleh para petugas.
Sementara itu, para pemilik atau pengelola warung kopi tersebut tidak berada di lokasi.
Kamar yang dibongkar, menyerupai sebuah kotak atau peti kayu, dilengkapi dengan sebuah pintu kecil yang dapat dibuka dengan cara menggesernya.
Di dalam ‘kamar triplek’ tersebut, terdapat kasur, bantal, wangi-wangian, lotion, tisu, kipas angin, dan lampu tidur, layaknya sebuah kamar.