Kabar Gresik
Aparat Gresik Ringkus Dua Anggota Lembaga Investigasi Penyelamatan Aset Negara (Lipan)
PEMERAS PEJABAT - Tim Saber Pungli Gresik menangkap dua orang dari Lembaga Investigasi Penyelamatan Aset Negara (Lipan): M Panjaitan dan Johnson.
Penulis: Sugiyono | Editor: yuli
PEMERAS PEJABAT - Tim Saber Pungli Gresik menangkap dua orang dari Lembaga Investigasi Penyelamatan Aset Negara (Lipan): M Panjaitan dan Johnson.
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Tim Saber Pungli Gresik menangkap dua orang dari Lembaga Investigasi Penyelamatan Aset Negara (Lipan) saat di kantor Pemkab Gresik, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Senin (12/8/2019).
Lipan adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kedua anggotanya, M Panjaitan dan Johnson, diduga memeras pejabat di Kantor Bagian Umum Pemkab Gresik.
M Panjaitan dan Johnson meminta uang Rp 50 juta kepada Sukardi selaku Kepala Bagian Umum Pemkab Gresik.
Karena merasa diperas, akhirnya Sukardi menghubungi Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik, Bayu P Sutopo.
Mendapat laporan tersebut, langsung koordinasi dengan kepolisian, untuk menangkap M Panjaitan dan Johnson yang masih berada di kantor Sukardi.
• Modus Operandi Dua Anggota LSM Lipan dari Sidoarjo Memeras Pejabat Pemkab Gresik

Jarak Kantor Kejari Gresik dekat dengan Kantor Pemkab Gresik sehingga tim Saber Pungli berhasil menangkap kedua pria yang sudah menerima uang Rp 5 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik, Andrie Dwi S, mengatakan, kedua orang itu dibawa ke Kantor Kejari Gresik untuk dimintai keterangan. Setelah itu, dilimpahkan ke Polres Gresik.