Malang Raya
Kurangi Dampak Bencana, BPBD Kota Malang Imbau Lurah Lakukan Mitigasi
BPBD Kota Malang mengimbau agar lurah melakukan mitigasi bencana untuk meminimalisir dampak yang disebabkan akibat bencana.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mengimbau agar lurah melakukan mitigasi bencana untuk meminimalisir dampak yang disebabkan akibat bencana.
“Mitigasi adalah bagaimana langkah-langkah pencegahan kejadian bencana dilaksanakan dalam upaya menekan jumlah korban dan kerugian materiil/non materiil,” terang Tri Oky Rudianto, Sekretaris BPBD Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (12/8/19).
Dia menambahkan Kota Malang memiliki karakteristik wilayah yang cukup khas yakni diapit gunung dan dialiri beberapa sungai.
Selain itu, jumlah penduduk yang tak sedikit membuat Kota Malang rawan terjadi bencana.
Data BPBD menyebut hingga pertengah Agustus 2019 tercatat 123 bencana terjadi di Kota Malang.
Dari bencana ini, 9 orang terluka dan kerugian materiil mencapai Rp 9,9 Miliar.
“Ada potensi gempa, gunung meletus, tanah longsor, angin kencang bahkan konflik sosial turut pula membayangi,” ucapnya.
Dengan potensi bencana itu kata Oky, Lurah mempunyai peran penting mengedukasi dan mitigasi bencana kepada warganya.
Edukasi dan mitigasi dapat diwujudkan dengan menyisipkannya dalam setiap kegiatan masyarakat.
“Jadi tak melulu mengandalkan keterlibatan langsung BPBD,” ungkapnya.
Berdasarkan data PVMBG, beberapa wilayah di Kecamatan Lowokwaru dan Sukun teridentifikasi rawan tanah longsor.
Ada pula kawasan yang kerap jadi langganan genangan air saat musim hujan seperti Jalan Galunggung, Jalan Borobudur, Jalan Klampok Kasri, Jalan Bukit Barisan, Jalan Dieng, Kelurahan Bareng, depan Araya, Sawojajar, Madyopuro Gang IV, Perempatan ITN, Bandulan Jalan Industri barat, Pandanwangi, Taman Kalisari, Pasar Blimbing dan Tanjungrejo sebagai zona merah genangan air dengan tingkat kerawanan tinggi dan lainnya.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|