Berita Malang
BERITA MALANG POPULER, Pamit ke Warnet Siswa SMK 6 Hari Hilang & Polisi Lepas Penghina Mbah Moen
BERITA MALANG POPULER, Pamit ke Warnet Siswa SMK 6 Hari Hilang & Polisi Lepas Penghina Mbah Moen
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Berita Malang populer hari ini, Selasa 13 Agustus 2019, diantaranya adalah kasus hilangnya siswa SMKN 6 Kota Malang selama 6 hari setelah pamit pergi ke warnet.
Selanjutnya, alasan pihak Polisi Malang melepaskan onum penghina lmarhum KH Maimoen Zubair.
Dan yang terakhir adalah tersendatnya proyek seksi V tol Pandaan-Malang yang sekarang ini tengah dkerjakan.
Berikut selengkapnya berita Malang populer hari ini yang berhasil SURYAMALANG.COM rangkum dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. Pamit ke Warnet, Siswa SMKN 6 Kota Malang Tak Pulang ke Rumah Selama 6 Hari

Selain Daffa Sandi, siswa SMKN 6 Kota Malang yang belum kembali hingga saat ini adalah Prasetyo Wibowo.
Saat Suryamalang.com ke rumah ibunya, Indriyani, di Jl Ki Ageng Gribik Gang Sate, Senin (12/8/2019), Prasetyo belum kembali.
Ibunya juga baru pulang dari SMKN 6 untuk melaporkan hal itu dengan membawa surat pelaporan dari Polsek Kedungkandang. Keduanya sama-sama hilang sejak Selasa (6/8/2019).
"Namun saya kurang tahu apa Daffa pergi bersama Pras pada Selasa itu. Memang harinya hilangnya sama," terang Indriyani (44) kepada Suryamalang.com di halaman rumahnya.
Jika Daffa pada Selasa berangkat sekolah tidak kembali pulang ke rumahnya, Pras pulang pada Selasa sore.
Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, ia izin ke ibunya ke warnet mengerjakan tugas.
Sebelum itu, ia ingat percakapan dengan anaknya bahwa Pras minta uang untuk bayar buku LKS (Lembar Kerja Siswa). "Iya. Tapi gantian ya? Ibu tak punya duit," katanya menirukan percakapan itu.
Ia juga meminta Pras makan dulu sebelum ke warnet tapi ditolaknya nanti karena khawatir kemalaman.
Biasanya ia juga ke warnet mengerjakan tugas dan kembali pukul 22.00 WIB. Semua selalu izin ke ibunya.
Saat berangkat ke warnet, Pras sudah mengganti baju seragamnya. Ia pakai baju biasa, berjaket dan membawa tas. Ditunggu sampai malam, Pras belum kembali.
Sehingga ia keesokan harinya bertanya ke ibu Daffa tentang anaknya. Ternyata sama-sama tidak pulang.
Daffa dan Pras bersahabat akrab meski beda jurusan. Keduanya sama-sama pendiam. Daffa kadang juga tidur di rumah Pras. "Itu kamar Pras di atas," tunjuk ibunya pada sebuah kamar di lantai 2.
Biasanya Pras kerap di kamar jika tidak ada kegiatan. Sampai saat ini, nenek Pras belum diberitahu mengenai cucunya karena khawatir kaget dan jantungan.
Jika ditanya, ia menjawab Pras menginap di rumah temannya di Sawojajar.
Untuk "mengelabui" itu, ia juga bercanda-canda biasa agar tidak menimbulkan kecurigaan neneknya.
"Saya bercanda, tapi sebenarnya ya sedih," kata Indriyani.
Selain berupaya ke orang pintar juga berdoa, sholat tahajud.
"Semoga anak saya dijauhkan dari malapetaka dan ditunjukkan jalan pulang," kata Indri tentang anaknya yang lahir di Sintang, Kalimantan ini.
Tentang masalah di rumah dan di sekolah dipastikan tidak ada. Teman-teman sekolah Pras juga sudah ke rumah dan umumnya tidak percaya Pras meninggalkan rumah tanpa pamit.
Menurutnya, Pras juga tidak merokok. Jika ada orang merokok, ia biasanya meninggalkan. Alasannya ke ibunya karena orang yang terpapar asap rokok lebih menderita daripada perokok. (Sylvianita Widyawati)
2. Alasan Polisi Bebaskan Oknum Penghina Mbah Moen

Kepolisian Resor Malang Kota membebaskan Fulvian Daffa Umarela Wafi yang menjadi pelaku ujaran kebencian melalui akun media sosial, Facebook.
Dalam salah satu postingannya, Fulvian nyata-nyata menghina almahum KH Maimoen Zubair.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, mengatakan, pihaknya membebaskan Fulvian lantaran pelapornya, Santri Malang Raya, telah mencabut laporan.
"Hasil mediasi kemarin akhirnya warga NU memaafkan Fulvian. Akhirnya mereka mencabut laporan," tutur Komang, Senin (13/8/2019).
Dari hasil mediasi yang dilakukan pada Sabtu (10/8), warga NU memaklumi kekhilafan Fulvian.
Fulvian yang berusia 20 tahun dinilai masih muda sehingga wajar jika kondisi mentalnya masih labil.
"Yang bersangkutan, Fulvian, juga mengaku bersalah dan tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)
Sebelumnya, unggahan status Facebook Fulvian ramai dibicarakan netizen lantaran diduga bermuatan ujaran kebencian.
Saat itu, pria asal Donomulyo, Kabupaten Malang ini mengaku tidak ada gunanya bersimpati atas wafatnya KH Maimoen Zubair.
Ia bahkan mencatut nama dua organisasi muslim terbesar Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Berikut unggahan Fulvian yang dinilai menghina KH Maimoen Zubair:
"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si mumun zubair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya saya berduka atas kematian orang NU," begitu kata postingan akun milik Fulvian pada Jumat (9/8/2019) lalu. (Aminatus Sofya)
3. Proyek Seksi V Tol Pandaan-Malang Tercancam Molor

Pengerjaan seksi V tol Pandaan-Malang yang ditarget rampung akhir tahun ini terancam molor.
Hal itu disebabkan 34 keluarga di Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menolak digusur hingga tuntutannya dipenuhi pemerintah.
"Kami tempuh kasasi di Mahkamah Agung (MA). Selama proses hukum berlangsung, Presiden sekalipun tidak bisa menggusur," ujar kuasa hukum warga Madyopuro, Sumardan, Senin (12/8/2019).
Menurut Sumardan, harga penggantian lahan yang ditawarkan pemerintah (atau tim appraisal) tak sesuai dengan perhitungan.
Warga kelas 1 (dekat jalan raya) misalnya, menuntut agar lahan miliknya dihargai Rp 25 juta per meter persegi.
Sementara warga kelas 2 (perkampungan) dan kelas 3 meminta diganti Rp 20 juta dan Rp 15 juta per meter persegi.
"Kenapa besar? Karena warga ini posisinya bukan sedang menjual tanah. Itu lahan mereka, tempat tinggal turun temurun. Kalau pemerintah minta supaya pindah dari situ, maka seyogyanya kompensasinya juga besar," ucapnya.
Sebetulnya, kata dia, warga tidak menolak keberadaan jalan tol Pandaan-Malang. Jika kompensasinya rendah, mereka khawatir tak bisa membeli rumah kembali.
"Belum lagi jika punya usaha di situ harus pindah. Pindahnya ke mana juga tidak disediakan. Jadi wajar jika masyarakat menolak kalau harga kompensasinya rendah," katanya.
Koordinator warga Madyopuro, Hamdi mengatakan ada 34 keluarga yang masih menolak harga penggantian yang ditawarkan pemerintah.
Harga penggantian yang ditawarkan, dinilai terlalu jauh dengan pasar.
"Kalau harganya sudah bagus, kami tidak apa-apa pindah," tutur Hamdi.
Ia mengungkapkan, tawaran penggantian lahan hanya Rp 3,5 juta per meter dan Rp 2,5 juta per meter jika terdapat bangunan di atasnya.
Sementara harga tanah di kawasan setempat, kata dia, mencapai Rp 10 juta per meter.
"Yang kami minta tidak jauh kok dari harga pasar," ungkapnya.
Jika tuntutannya belum dipenuhi, Hamdi akan terus menempuh jalur hukum. Apabila kasasi tidak diterima, ia bakal berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Kami akan terus menempuh proses hukum. Sejauh ini sudah sampai MA. Jika tidak diterima, maka mungkin akan PK," tutup dia.
Jasa Marga Pasrah
PT Jasa Marga Pandaan Malang masih menunggu proses hukum terkait pembebasan lahan di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Setelah banding tidak diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, warga Madyopuro melawan dengan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Ya kalau tidak bisa digarap ya nggak selesai. Kita tunggu saja," ujar Direktur PT Jasa Marga Pandaan Malang, Agus Purnomo kepada SuryaMalang.com.
Ia mengatakan, 50 petak lahan di Madyopuro yang masih nyandet itu rencananya bakal dijadikan exit tol seksi V. Ketika ditanya progress pembangunan, ia menyebut lebih dari 50 persen.
"Seksi V sudah 50 persen. Kalau yang masih belum bebas itu rencananya exitnya," kata dia.
Tol Pandaan-Malang adalah jalan bebas hambatan yang menghubungkan Pandaan, Pasuruan dengan Malang. Jalan tol ini memiliki panjang 38 Km dan terdiri dari lima seksi.
Hingga kini, baru tiga seksi yang dioperasionalkan yakni seksi I yang menyambungkan Pandaan ke Purwodadi, seksi II yang menghubungkan Purwodadi-Lawang dan seksi III Lawang ke Singosari. (Aminatus Sofya)