Kabar Surabaya
Pengakuan Driver Ojek Online Surabaya yang Gerayangi Penumpang Perempuan Asal Malang, Cari yang Sepi
Pelaku driver ojek online melakukan aksi asusilanya, menggerayangi penumpang perempuan asal Malang pada hari Minggu (11/8/2019).
Laporan Wartawan SURYAMALANG.COM, Willy Abraham
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi langsung menangkap driver ojek online yang menggerayangi penumpang perempuannya asal Malang dan sempat menjadi viral dalam waktu cepat.
Anggota Polrestabes Surabaya meringkus pelaku driver ojek online bernama Fatchul Fauzy (27) itu di rumahnya di Jalan Panjang Jiwo Lebar, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Senin (12/8/2019)
Pelaku melakukan aksi asusilanya, menggerayangi penumpang perempuan asal Malang pada hari Minggu (11/8/2019).
• Prediksi Susunan Pemain Arema FC Vs Persebaya : Kembalinya Hamka Hamzah dan Sylvano Comvalius
• Arema FC Vs Persebaya - Panpel Periksa Penonton Lebih Ketat daripada saat Lawan Persib Bandung
• Persib Bandung Akan Lepas Tiga Pemain Jelang Putaran Kedua Liga 1 2019, Segera Diumumkan Namanya
Diketahui, tersangka sudah setahun menjadi driver ojek online di Surabaya.
Dia mengaku selama menjadi driver ojol, baru sekali melakukan pelecehan.
Di hadapan petugas dan awak media pelaku oknum driver ojek online itu mengaku baru pertama melakulan aksi bejatnya kepada penumpang.
Pria yang diketahui telah memiliki satu anak itu mengaku khilaf.
Saat ditanya motifnya melakukan tindaklan asusila itu dan apakah tertarik dengan korbannya, Fauzy yang telah dijadikan tersangka mengaku tidak tertarik dengan korban yang baru saja ditemuinya itu.
• Sombongnya Nikita Mirzani Pamer Cincin Untuk Kado Asisten, Tapi Disemprot Wanita Ini: Banyak Bicara
• Penampakan Hunian Mewah Maia Estianty & Irwan Mussry, Lihat Kolam Renang & Dapurnya, Elegan Banget!
"Tidak tertarik, cuman khilaf," kata tersangka dengan nada rendah.
disinggung tentang alasannya membawa korban ke lokasi yang berbeda dengan arah tujuan korbannya, tersangka rupanya sudah merencanakannya.
"Di situ tidak ada orang, cari tempat sepi. Di situ tidak ada lampu," ujar tersangka saat konferensi press di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/8/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum driver ojek online ini mendatangi korban yang merupakan seorang penumpang perempuan di terminal Bungurasih.
Tersangka mendatangi korban menggunakan motor yang tidak sesuai dengan yang tercantum di aplikasi.
Saat itu dia mengendarai Yamaha Mio Soul plat W. Sedangkan yang terdaftar di aplikasi, Yamaha Vixion. Ternyata motor Mio itu milik saudaranya.