Kabar Surabaya
Bisnis Prostitusi Menyediakan Layanan Hubungan Badan Bertiga Marak di Jawa Timur, Seakan Tiada Habis
Aktivitas prostitusi online di Jawa Timur seakan tiada habisnya. Setelah meringkus pelaku di Kediri yang menjual istrinya, kini dari Jember
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Aktivitas prostitusi online di Jawa Timur seakan tiada habisnya. Setelah meringkus pelaku di Kediri yang menjual istrinya, kini Polrestabes Surabaya meringkus pelaku asal Jember.
Polrestabes Surabaya membongkar aktivitas prostitusi online dengan layanan hubungan badan bertiga di Surabaya.
Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap pelaku asal Jember yang diduga terlibat dalam bisnis haram ini.
• Kronologi Bocornya Video Panas Vina Garut 3 Pria Vs 1 Wanita, Mulai TKP Perekaman Hingga Waktunya
• Kronologi Kericuhan Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua di Kota Malang, Singgung Perjanjian New York
Pelaku berinisial WR (32), perempuan, diringkus saat menawarkan jasa prostitusi online melalui media sosial kepada pria hidung belang.
Warga Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember itu memberikan layanan bercinta bertiga.
Praktek prostitusi online itu terbongkar saat Korps Bhayangkara melakukan cyber patrol pada Senin, (5/8/2019).
Polisi langsung menyergap mereka di sebuah hotel di Surabaya.
"Kita jerat dengan UU TPPO dan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP," ujar Kanit PPA Polrestabes AKP Ruth Yeni, kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Kamie (15/8/2019).
Ruth menjelaskan, korbannya berasal dari Jawa Tengah.
Pelaku menawarkan tiga wanita yang berasal dari Jawa Tengah itu ditawarkan kepada pria hidung belang.
Mereka saling kenal pertama kali saat berada di sebuah hotel di kawasan Madiun saat mengelar 'expo'.
Nah, Expo sendiri adalah sebuah istilah layanan hubungan badan di sebuah hotel.
"Mereka pekerjaannya freelance seksual komersil, baru beberapa bulan bergabung dengan tersangka ini dalam sebuah event atau 'expo' melayani di sebuah hotel di Madiun, Bojonegoro dan lanjut ke Surabaya dan mendapatkan pelanggan langsung kita amankan," tambahnya.
Ruth Yeni mengatakan, tarif mereka sebelum ditangkap di Surabaya berkisar Rp 600 ribu per orang.
Jam 'kerja' nya selama tujuh jam.
Sejak pukul 18.00 WIB sampai 01.00 WIB.
Nah, dalam sehari dua sampai tiga pelanggan dilayani di dalam hotel yang mereka booking untuk menjadi tempat expo.
"Kalau di Surabaya kita amankan itu tarifnya Rp 800 ribu," tegasnya.
Modusnya, lanjut Ruth Yeni, pelaku menawarkan pelaku melalui media sosial Twitter.
Layanan hubungan badan bertiga dipatok dengan harga Rp 1,8 juta.
Sebagai tanda jadi untuk layanan ini, mereka meminta uang sebesar Rp 300 ribu.
"Nanti pembagiannya mereka atur sendiri," jelasnya.
Petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 300 ribu, 1 (satu) buah kondom yang sudah terpakai, 3 buah kondom yang masih baru dan 1 buah Handphone milik tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam terjerat dengan pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP.