Malang Raya
Kronologi Kericuhan Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua di Kota Malang, Singgung Perjanjian New York
Kronologi Kericuhan Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua di Kota Malang, Singgung Perjanjian New York atau New York Agreement
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Kota Malang diwarnai kerusuhan, Kamis (15/8/2019).
Massa aksi yang hendak bergerak ke Balai Kota Malang di Jalan Tugu dihadang sekumpulan orang tak dikenal di Jalan Bromo.
Terjadi kejar-kejaran antara AMP dan warga yang mengaku menolak penyampaian aksi orang-orang Papua itu.
Setelah dilerai aparat kepolisian, AMP diizinkan berorasi di Jalan Kahuripan.

Suasana terus memanas lantaran AMP menolak apabila warga yang bukan awak media mengabadikan aksi mereka menggunakan ponsel.
"Kamu wartawan apa bukan, kalau kamu wartawan silakan. Kalau bukan taruh Hp-mu," tutur seorang massa aksi AMP.
Saat aksi berlangsung, Jalan Kahuripan ditutup termasuk Jalan Bromo dan Jalan Semeru.
Orang-orang yang mengaku warga Malang meneriakkan kalimat bahwa masyarakat Papua jangan berbuat onar di tanah Malang.
"Koen Papua ojo gawe rame ndek kutoku (Kalian orang Papua jangan buat onar di kota saya)," katanya.
Massa aksi Papua sebetulnya bergerak kondusif.

Mereka hanya berorasi menuntut Amerika Serikat bertanggung jawab atas penjajahan di Papua Barat, mengacu New York Agreemen atau Perjanjian New York.
Namun karena suasana memanas, AMP terpaksa dibubarkan.
Saat diangkut ke dalam truk polisi, massa aksi AMP dilempari batu oleh sekumpulan warga.
Berdasarkan keterangan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mereka dikembalikan ke rumah masing-masing agar tidak ada kerusuhan yang semakin parah.
"Kami kembalikan ke rumah masing-masing," ujarnya.