Breaking News

Kabar Surabaya

Para Wanita Pemberi Layanan Main Bertiga di Hotel Biasa 'Expo', Tarifnya Rp 600 Ribu Per Orang

Terbongkar cara kerja para wanita penyedia jasa prostitusi 'main' bertiga ini yang ternyata sudah biasa membuka layanan di beberapa kota di Jatim

Editor: Dyan Rekohadi
Kolase - Telegraph-SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Cara kerja para wanita penyedia layanan 'main' bertiga di Hotel Surabaya diungkap 

"Nanti pembagiannya mereka atur sendiri," jelasnya.

Tersangka WR (32) penyedia prostitusi online dengan layanan hubungan badan bertiga diciduk Polrestabes Surabaya, Kamis (15/8/2019).
Tersangka WR (32) penyedia prostitusi online dengan layanan hubungan badan bertiga diciduk Polrestabes Surabaya, Kamis (15/8/2019). (Willy Abraham)

Praktek prostitusi online layanan 'main' bertiga itu terbongkar saat Korps Bhayangkara melakukan cyber patrol pada Senin, (5/8/2019).

Polisi langsung menyergap mereka di sebuah hotel di Surabaya.

"Kami jerat dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO )dan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP," ujar Kanit PPA Polrestabes AKP Ruth Yeni, kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Kamie (15/8/2019).

Petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 300 ribu, 1 (satu) buah kondom yang sudah terpakai, 3 buah kondom yang masih baru dan 1 buah Handphone milik tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam terjerat dengan pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved