Kabar Ngawi
Perajin Reog Ponorogo di Karangjati, Ngawi Gunakan Kulit Asli Jaguar atau Leopard
#NGAWI - Wst, perajin reog dari Desa Rejuno Kecamatan Karangjati, ditangkap aparat gabungan dari Polda Jatim dan Kementerian Lingkungan Hidup...
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, NGAWI - Wst, perajin reog dari Desa Rejuno Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, ditangkap aparat gabungan dari Polda Jatim dan Penegak Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan (Gakkum LHK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Wst diketahui menyimpan sejumlah kulit harimau jenis Jaguar atau Leopard. Wst sempat kabur dari sembunyi di Sidoarjo.
Informasi dari warga setempat, ada tiga lembar kulit Jaguar utuh dibawa Tim Gakkum LHK dari rumahnya di Desa Rejuno.
"Setahu saya, kalau tidak salah ada tiga lembar kulit harimau utuh, dua lembar lembar sudah dikeringkan, satu lembar masih dalam kondisi basah di dalam ember penuh cairan diduga proses diawetkan," kata tokoh warga yang tidak mau disebut namanya, kepada SuryaMalang.com, Kamis (15/8/2019).

Menurut warga itu, kulit harimau kering sempat diukur di rumah korban dengan panjang dari kepala sampai ujung ekor sekitar 190 centimeter dan lebar sekitar 70 centimeter.
"Itu diperkirakan Harimau bukan dari hutan di Jawa karena harimau Jawa loreng-loreng, tidak trotol trotol. Kemungkinan dari Kalimantan atau Sumatera. Tim yang menangkap menyebut harimau Leopard atau Jaguar," jelas warga ini yang diminta menjadi saksi saat penyitaan kulit harimau itu.
Dikatakanya, Wst dikenal di wilayah eks Karesidenan Madiun sebagai perajin reog ala Ponorogo.
Biasanya, Wst memakai kulit imitasi atau kulit kambing yang motifnya seperti harimau Jawa, Sumatera atau Jaguar/Leopard.
"Kemungkinan ada yang pesan reog dengan kulit harimau asli. Tentunya harga reog ini sangat mahal. Karena selain kulit harimau asli, juga burung merak asli yang bulunya sampai memenuhi reognya," katanya.
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirul Hidayat, mendapat informasi tentang penggerebekan perajin reog di Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi itu.
"KLHK bersama Polda memang benar melakukan penangkapan, terkait penyimpanan kulit harimau, pengembangan dari kasus di Yogyakarta. Tapi tim tersebut tidak memberitahu kami, dan tersangka langsung dibawa ke Polda," kata Kapolres Pranatal Hutajulu dibenarkan Kasat Reskrim Khoirul Hidayat.