Jendela Dunia

Setelah Bunuh Istrinya, Pria Ini Tenteng Kepala Istri ke Jalanan Kota & Membuangnya di Saluran Air

Setelah membunuh Manikranti, Pradeep Kumar menenteng kepala istrinya ke jalanan Kota Vijayawada, India.

Editor: Zainuddin
MIRROR
Ilusrtasi. 

SURYAMALANG.COM – Pradeep Kumar diduga membunuh istrinya bernama Manikranti dengan cara memenggal kepala di perkampungan Srinagar, kota Vijayawada, negara bagian Andhra Pradesh pada ada Minggu (11/8/2019) lalu.

Setelah membunuh Manikranti, Pradeep Kumar menenteng kepala istrinya ke jalanan Kota Vijayawada, India.

Kemudian Pradeep membuang kepala istrinya ke saluran air.

Dikutip India Today, Pradeep Kumar membunuh Manikranti menggunakan pisau.

Rekaman dari CCTV yang dipasang di sudut perkampungan menunjukkan saat Pradeep berjalan tergesa-gesa sambil membawa potongan kepala di satu tangan dan pisau di tangan lainnya.

Saat melihat Pradeep membawa potongan kepala, warga berlarian ketakutan.

Kemudian Pradeep melempar kepala sang istri ke saluran air.

Selanjutnya Pradeep menyerahkan diri ke kantor polisi Satyanarayanapuram.

Wakil Komisaris Polisi, Vijay Rao mengatakan pihaknya masih mencari potongan kepala korban.

Sementara, tubuh korban telah dipindahkan ke rumah sakit yang dikelola pemerintah untuk diperiksa pascakematian.

Menurut hasil penyelidikan awal polisi, Pradeep telah menikah dengan korban selama lima tahun.

Namun, kehidupan rumah tangga pasangan kerap diwarnai pertengkaran.

Sebelum pembunuhan, Manikranti sempat mengajukan kasus kekerasan dalam rumah tangga beberapa waktu lalu.

Laporan itu menyebabkan Pradeep ditahan.

Namun, baru-baru ini Pradeep dibebaskan setelah membayar jaminan.

“Diduga Pradeep melakukan pembunuhan brutal tersebut sebagai tindakan balas dendam kepada sang istri yang membuatnya dipenjara,” kata polisi.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria Ini Bawa Kepala Istri yang Ia Penggal ke Jalanan Kota dan Membuangnya di Saluran Air

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved