Malang Raya

Kisah Istri Teroris yang Dipenjara di Malang, 2 Bulan Lagi Bebas, Ini Pekerjaan yang Akan Dilakoni

Kisah hidup istri Teroris Poso yang dipenjara di Malang, tertangkap saat hamil besar, 2 bulan lagi bebas, ini pekerjaan yang akan dilakoninya.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang.com/kolase
Kisah Istri Teroris yang Dipenjara di Malang, 2 Bulan Lagi Bebas, Ini Pekerjaan yang Akan Dilakoni 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Istri teroris Poso yang dipenjara di Malang belum lama ini mengungkap kisah hidupnya. 

Dari cerita hidup Istri teroris Poso bernama Tini Susanti Kaduku, terungkap kronologi penangkapannya di Poso, Sulawesi Tengah.

Selain itu Tini Susanti Kaduku juga mengungkap pekerjaan yang ingin Ia lakoni setelah bebas nanti. 

Berikut kisah hidup  Istri teroris Poso yang dipenjara di Malang dari hasil wawancara SURYAMALANG.COM:

1. Tertangkap dalam kondisi hamil besar

Tini Susanti Kaduku, istri dari panglima teroris Poso, Ali Kalora.
Tini Susanti Kaduku, istri dari panglima teroris Poso, Ali Kalora. (aminatus sofya)

Tes Kepribadian - Ungkap Karakter Seseorang Lewat Benda yang Mereka Koleksi

Tini alias Umi Fadel adalah narapidana kasus terorisme yang ditangkap pada Oktober 2016.

Suaminya, Ali Kalora adalah pemimpin jaringan teroris MIT yang menggantikan peran Santoso setelah tewas tertembak Satgas Tinombala.

Saat penangkapan, Tini sedang hamil besar dan mengungsi ke rumah adik iparnya di Desa Moengko Lama, Poso.

2. Tinggal di gunung

Tini Susanti Kaduku, istri pemimpin teroris Mujahidin Indonesia Timur, Ali Kalora yang kini ditahan di Lapas Wanita Klas II Malang.
Tini Susanti Kaduku, istri pemimpin teroris Mujahidin Indonesia Timur, Ali Kalora yang kini ditahan di Lapas Wanita Klas II Malang. (aminatus sofya)

Jadwal Acara GTV SCTV TRANS TV RCTI Indosiar tvOne, Senin 19 Agustus, Ada AREMA FC Vs BARITO PUTERA

Sebelumnya, perempuan beranak empat ini memilih hidup di Gunung Biru menemani suaminya.

"Awalnya saya pikir hanya tiga hari saja ke gunung karena Santoso menelepon dan bilang kalau suami saya sakit. Tapi saat mau turun, TNI terus datang, saya takut. Akhirnya suami tidak izinkan saya pulang," katanya.

Dalam persidangan, jaksa mengungkap peran Tini adalah sebagai fasilitator pertemuan Jumiatun alias Umi Delima (istri Santoso) dengan Santoso.

3. Komunikasi lewat facebook 

Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook (SURYA/Hayu Yudha Prabowo)

Bisnis Baru Muzdalifah Setelah Katering, Penampakannya Dirilis Fadel Islami, Sudah Laris Manis?

Ceritanya, September 2014, Santoso mengirim pesan melalui akun Facebook-nya yang bernama ‘Madu Hutan’ kepada Tini. Ketika itu, Santoso meminta Tini untuk menjemput Jumiatun di rumah kosnya.

Tini pula yang kemudian menjadi penjemput Nurmi (istri Basri) yang akan bertemu dengan Basri, sebulan setelahnya. Instruksi penjemputan Nurmi ini pun disampaikan Santoso lewat akun Facebook yang sama.

Tak hanya itu, Tini juga yang diminta Santoso untuk mencari orang yang akan merawat anaknya saat Jumiatun menyambangi kelompok MIT ke gunung.

4. Jaringan teroris sudah lemah 

Ilustrasi teroris
Ilustrasi teroris (Tribun Pontianak )

Tini mengatakan kekuatan jaringan teroris yang kini dipimpin suaminya semakin melemah.

Selain kehilangan banyak pasukan, amunisi yang dikantongi juga menipis. Apalagi, hanya Ali yang punya keahlian senjata dan mengenyam pendidikan militer dari Santoso.

"Waktu di sana, cuma suami saya kok yang pegang senjata. Yang lain tidak," katanya.

5. Tini Divonis Bersalah

Ilustrasi vonis Hakim
Ilustrasi vonis Hakim (Shutterstock)

Pengadilan Jakarta Timur memvonis Tini bersalah karena melindungi suaminya yang bergabung dalam kelompok teroris MIT. Ia divonis dengan pidana penjara selama tiga tahun pada 5 Juli 2017.

"Tidak apa-apa. Waktu itu saya pasrah saja. Saya terima," kata Tini.

6. Menolak mengakui NKRI

Selama menjalani masa hukuman, Tini belum pernah mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi. Sebabnya, ia masih menolak mengakui NKRI.

"Tapi saat 17 Agustus, saya selalu senang melihat teman-teman saya diberi remisi. Saya senang jika melihat mereka senang," ucapnya.

7. Bebas 2 bulan lagi 

PELATIHAN MEMASAK - Terpidana kasus terorisme, Tini Susanti Kaduku (bercadar) yang juga istri pimpinan teroris Poso, Ali Kalora, mengikuti cooking class di Lapas Wanita Klas II A Malang, Senin (5/8/2019). Cooking Class kerjasama Lapas Wanita dengan Hotel Swiss-bellin Malang ini untuk memberikan bekal keterampilan kerja bagi warga binaan Lapas.
PELATIHAN MEMASAK - Terpidana kasus terorisme, Tini Susanti Kaduku (bercadar) yang juga istri pimpinan teroris Poso, Ali Kalora, mengikuti cooking class di Lapas Wanita Klas II A Malang, Senin (5/8/2019). Cooking Class kerjasama Lapas Wanita dengan Hotel Swiss-bellin Malang ini untuk memberikan bekal keterampilan kerja bagi warga binaan Lapas. (Hayu Yudha Prabowo)

Oktober mendatang, Tini bakal menghirup udara bebas. Kepada SuryaMalang.com, ia mengungkapkan keinginannya menjadi seorang wirausahawan dengan membangun sebuah toko kue.

"Saya ingin mempraktekkan ilmu yang saya peroleh di lapas. Saya di sini bikin kue, sudah bisa bikin lima resep. Mohon doanya ya," tutup dia.

8. Masa kecil Tini  

Ilustrasi masa kecil
Ilustrasi masa kecil (Tribun Travel)

Tini Susanti Kaduku mengaku, masa kecilnya juga ikut merayakan Hari Kemerdekaan RI.

Ketika berumur 10 tahun misalnya, ia ingat pernah menjadi peserta lomba balap karung dan makan kerupuk bersama teman sebaya di kampungnya, Poso, Sulawesi Tengah.

"Waktu kecil hanya main-main saja. Tidak merasakan apa-apa saat 17 Agustus, mungkin karena masih kecil," cerita Tini, Sabtu (17/8/2019).

Ketika ditemui di Lapas Wanita Klas II A Malang, Tini tak banyak bicara. Apalagi ketika ditanyai apa makna peringatan Hari Kemerdekaan baginya. Ia hanya diam.

"Tidak ada," ucapnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved