Senin, 18 Mei 2026

Kabupaten Malang

Kasus Proyek Bibit Tebu Rp 23 M di Malang Jadi Bola Liar, LSM Pro Desa Desak DPRD Segera Hearing

Sengkarut proyek bantuan bibit tebu senilai Rp 23 miliar jadi bola liar di gedung dewan. LSM Pro Desa langsung melayangkan desakan keras ke DPRD.

Tayang: | Diperbarui:
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
PROYEK BIBIT TEBU - Bendahara Fraksi Gerindra, Feri Andi Suseko akan kompak bersama tiga fraksi lainnya, PDIP, PKB, NasDem, untuk melakukan hearing menguak dugaan permainan proyek bantuan bibit tebu senilai Rp 23 miliar untuk lahan tebu seluas 1.763 Ha di Kabupaten Malang. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan carut-marut proyek bongkar ratoon atau bantuan bibit tebu seluas 1.763 hektare (Ha) senilai Rp 23 miliar di Kabupaten Malang kini menjadi bola liar. 
  • Masalah ini tidak hanya disorot oleh empat dari enam fraksi di DPRD Kabupaten Malang, tetapi juga mendapat desakan keras dari Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, pada Senin (18/5/2026). 
  • Kusairi meminta anggota dewan serius membongkar dugaan penyelewengan ini melalui agenda hearing (dengar pendapat).

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Kasus dugaan carut-marut proyek bongkar ratoon, atau bantuan bibit tebu di Kabupaten Malang senilai Rp 23 miliar, kini bukan cuma jadi sorotan empat dari enam fraksi di gedung DPRD Kabupaten Malang

Masalah ini sepertinya sudah menjadi bola liar.

Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, turut mendesak anggota dewan agar serius membongkar kasus dugaan penyelewengan bantuan bibit tebu seluas 1.763 hektare (Ha) tersebut.

Kusairi menegaskan hal itu, karena khawatir kasus yang telah mencoreng nama petani ini cuma gaduh di gedung dewan tanpa ada solusi.

Bahkan, kontraktor pemenang tender proyek peremajaan bibit tebu itu terkesan tak tersentuh.

Baca juga: Fraksi NasDem Dukung Bongkar Penyelewengan Bibit Tebu Rp 23 Miliar di Kabupaten Malang

"Anggota dewan, jangan cuma bikin wacana-wacana. Kapan kasus itu di-hearing-kan, sebab, sudah bikin petani geger karena cuma dijadikan 'alat' buat memperlancar proyek ini. Kami pun, nggak terima," tutur Kusairi, Senin (18/5/2026).

Teka-Teki Penyedia Bibit dan Kontraktor Pusat

Menurut Kusairi, kasus ini harus dibongkar karena banyak orang mengira pelakunya adalah antara kelompok tani dengan petani.

Padahal, lanjut Kusairi, di antara mereka ada lima orang yang menjadi penyedia bibit untuk didrop ke lahan petani seluas 1.763 Ha.

Baca juga: Bancakan Proyek Bibit Tebu Rp 23 Miliar di Kabupaten Malang, 3 Fraksi Kompak Bakal Bongkar Kasus

Kusairi menilai, hal tersebut harus diungkap, terutama mengenai bagaimana kelima orang itu bisa menjadi pemenang proyek pengadaan bibit tebu, apakah melalui proses lelang atau cuma penunjukkan.

Terlebih lagi, kualitas bibitnya dikeluhkan petani karena banyak yang busuk.

"Rangkaian itu, yang harus dikuak. Sebab, di antara tiga kelompok itu, yakni kelompok tani, petani dan lima penyedia bibit itu, ada kontraktor, yang membawa proyek itu dari pusat (Kementerian Pertanian). Itu harus dikuak, siapa yang bermain," tuturnya.

Pertanyakan Fungsi Pengawasan

Mengenai adanya dugaan pemotongan dana dari jatah petani sebesar Rp 14 juta per Ha, Kusairi menyebut hal itu merupakan tugas dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP) sebagai pengawas di lapangan.

Kusairi mempertanyakan, apakah dinas terkait sudah melakukan pengawasan dengan baik, karena dikhawatirkan oknum dinas yang bertugas di lapangan ikut-ikutan bermain juga.

"Coba, ditanya pengawas lapangan dari orang dinas, kok bisa ada pemotongan, bagaimana jawabannya," tegas Kusairi.

Respons Dewan dan Rencana Gandeng APH

Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi Gerindra, Feri Andi Suseko mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan data untuk bahan hearing nanti.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved