Kabar Pasuruan

Diawali Cuci Piring & Nonton Film Syur, Pria Tua Praktek Hubungan Badan dengan Siswi SD di Pasuruan

Diawali Cuci Piring dan Nonton Film Syur, Pria Tua Praktek Hubungan Badan dengan Siswi SD di Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
galih lintartika
Pria di Pasuruan berusia 53 tahun ditangkap karena dugaan menyetubuhi gadis belia siswi SD. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Pria berinsial MRS, warga Gempol Kabupaten Pasuruan, menampik tudingan telah meniduri gadis belia berinisial IN yang berstatus siswi SD.

Pria berusia 53 tahun ini diciduk Satreskrim Polres Pasuruan atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

MRS tidak mengaku sudah mencabuli gadis belia berinisial IN, anak tetangganya sendiri.

"Saya tidak melakukan itu. Saya difitnah, saya tidak mencabuli dia (korban). Itu saya difitnah," kata MRS saat dirilis di Polres Pasuruan, Kamis (22/8/2019) siang.

Apartemen Paragon Tangerang Jadi Sarang Eksekusi, 4 Pria Menggilir 2 Wanita dengan Gaya & Modus Beda

Mobil Xenia Bergoyang di Tengah Malam, Ternyata Sepasang ABG Bercinta di Dalamnya, Warga Temukan Bra

Pose Menantang Vanessa Angel Selepas Keluar Penjara, Mulut Tersumpal Pisang Gede Sambil Mata Melotot

MRS mengaku tidak pernah menyetubuhi korban, apalagi sampai delapan kali sejak tahun 2015.

Kata dia, semuanya itu fitnah dan bohong besar.

Akan tetapi, ia tidak mengelak jika mengenal korban.

"Saya kenal sama korban. Dia sering main di depan rumah saya, karena di depan rumah saya ada pohon cokelat. Ia sering bermain sama teman-temannya," tambah dia.

Dia juga mengakui bahwa korban itu sering dimintai tolong untuk mencuci piring di rumahnya.

Tapi, yang menyuruh itu istrinya bukan dia.

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

"Saya juga sering kasih uang Rp 5.000 setelah selesai cuci piring. Saya sangat yakin kalau saya difitnah buruk dan jelek. Itu tidak benar karena saya tidak melakukannya," jelasnya.

Ditanya soal langkah selanjutnya karena yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya, MRS justru mengembalikan itu ke penyidik.

"Saya tidak tahu. Apa kata penyidik saja, yang jelas saya tidak mengakuinya," tambah dia.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP menyampaikan, mengaku atau tidak mengaku itu hak tersangka.

Yang jelas, pihaknya menangkap dan menetapkan dia sebagai tersangka itu ada dasarnya.

"Kami sudah punya dua alat bukti lengkap, mulai hasil visum dan keterangan saksi. Ada enam saksi dan termasuk korban yang juga sudah kami periksa.

"Alat bukti sudah kami kantongi. Dan proses ini tetap jalan, tugas kami untuk menambah alat bukti dan membuktikan kejahatan tersangka," jelasnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo menjelaskan, kasus ini terjadi tahun 2015.

Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas VI SD.

Kata dia, pencabulan itu dilakukan sejak tahun 2015 dan baru terungkap 2017.

"Itu terungkap setelah korban berani bercerita ke orang tuanya. Nah, orang tuanya tidak terima. Baru dilaporkan ke Polisi awal tahun ini," kata dia.

Dari laporan orang tua korban, Rizal menyebut pihaknya langsung bekerja. Melalukan pulbaket dan menangkap tersangka. Yang bersangkutan diamankan di rumahnya.

"Dalam pemeriksaan versi tersangka tidak mengakui perbuatannya. Tapi versi korban, pencabulan dilakukan delapan kali selama tiga tahun itu," jelasnya.

Modusnya, kata Kapolres, korban diajak masuk ke rumah tersangka disuruh cuci piring.

Setelah itu, korban diajak melihat film porno oleh tersangka.

Setelah itu, korban diajak untuk melakukan hubungan badan menirukan adegan di film porno itu.

"Bujuk rayunya diiming-imingi uang Rp 50.000. Jadi setiap selesai berhubungan badan, korban diberi uang Rp 50.000 oleh tersangka," pungkas dia.

Ilustrasi dukun cabul
Ilustrasi dukun cabul (YouTube)

Siasat Licik Dukun Cabul di Jember Meniduri Banyak Gadis

Bermodalkan modus ramuan enteng jodoh, itulah siasat licik dukun cabul di Jember agar bisa meniduri banyak Gadis ABG. Di antara korban ada yang hamil.

Polisi menangkap seorang dukun cabul asal Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember karena memperkosa Gadis ABG berusia 15 tahun.

Lelaki yang mengaku dukun itu berinisial G (60), sehari-hari bekerja sebagai tukang sadap getah karet di perkebunan desa setempat.

Dari penyelidikan awal polisi, G diduga tidak hanya memperkosa, namun juga mencabuli anak remaja lain.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, ada satu remaja yang diperkosa, dan tiga lainnya dicabuli.

Kepada para korbannya, G mengancam dengan kedok ilmu dukunnya.

Dia mengancam para korban tidak akan bisa mendapatkan jodoh juga rezekinya tidak lancar.

Satu remaja yang diperkosa G kini hamil enam bulan.

Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto menuturkan, pemerkosaan yang dilakukan oleh G dimulai pada bulan September 2018 lalu.

Pelaku menggunakan modus ramuan enteng jodoh agar bisa memperdayai para korban yang rata-rata adalah Gadis ABG.

"Pelaku mengancam korban, anah di bawah umur ini. Korban diancam jika dia tidak mau melayani keinginan pelaku, maka tidak akan mendapatkan jodoh," kata Suhartanto, Selasa (2/4/2019).

Cerita bermula dari kedatangan G ke rumah nenek remaja tersebut.

G menawari remaja yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu, apakah dia ingin mendapatkan jodoh selepas lulus SMP.

Jika remaja itu ingin segera mendapatkan jodoh, maka dia bisa mendatangi rumah G untuk mengikuti ritual.

Saat berada di rumah G itulah, G menyuruh anak perempuan itu membuka bajunya.

Anak perempuan itu menolaknya. Namun G memaksa dan mengancam.

G kemudian memperkosa anak perempuan itu.

"Sejak itu, pelaku kerap memperkosa korban. Sampai pada bulan November berhenti setelah anak ini pindah ke rumah orang tuanya sendiri di lain desa," imbuh Tanto.

Beberapa hari lalu, keluarga korban curiga dengan kondisi tubuh anak tersebut.

Setelah diperiksa ke bidan, diketahui jika dia hamil.

Anak itu pun menceritakan perbuatan G. Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian menangkap G.

Ketika ditanya tentang korban pencabulan yang lain, Suhartanto menjawab masih menyelidiki informasi tersebut.

"Kami mendengar informasi itu, saat ini masih kami selidiki. Informasinya ada tiga korban lagi, pencabulan. Masih kami dalami lagi," tegasnya.

Kini G telah ditahan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved