Nasional
Beraksi Pakai Mobil, Pria Asal Lumajang Ini Ajak Pacar Mencuri di Badung, Bali
Harianto Ribowo (44) ditangkap anggota Polsek Kuta Utara karena diduga mencuri dengan modus mencongkel sadel motor
SURYAMALANG.COM - Harianto Ribowo (44) ditangkap anggota Polsek Kuta Utara karena diduga mencuri dengan modus mencongkel sadel motor di Pantai Echo Beach, Jalan Batu Mejan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Dalam aksi pencurian ini, pria asal Kecamatan Pasirian, Lumajang ini naik mobil pikap dan mengajak pacarnya.
Aksi pencurian yang dilakukan Harianto Ribowo terekam CCTV.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat Harianto mencongkel satu per satu sadel motor yang parkir di seputaran Pantai Echo Beach.
Pelaku menggunakan kunci T untuk membuka sadel motor yang parkir.
Setelah berhasil membuka sadel, pria yang tinggal di Jalan Bung Tomo, Ubung, Denpasar itu langsung mengambil ponsel dan uang tunai di bawah sadel.
Pelaku mengumpulkan barang hasil curian di dalam mobil pikap.
Ada seorang wanita yang menanti di dalam mobil itu.
Seperti terlihat di CCTV, Hanrianto beraksi dengan mengenakan jaket warna cokelat.
Pelaku mengambil tas di jok motor NMAX yang baru saja dicongkelnya.
Kemudian tas itu dibawa ke dalam mobil.
Dalam kasus pencurian ini polisi menyita 10 ponsel beragam jenis, dan uang sebesar Rp 7 juta.
KanitReskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim. S.I.K mengakui adanya penangkapan pelaku congkel sadel tersebut.
Namun, Androyuan enggan memberi informasi lebih banyak karena masih dalam proses penyelidikan.
“Kami masih mengumpulkan korban dulu,” ujar Androyuan, Jumat (23/8/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pencurian-mencongkel-sadel-motor-di-pantai-echo-beach-jalan-batu-mejan-kuta-utara-badung-bali.jpg)