Kabar Madiun

Pelaku Perampokan Toko Emas di Magetan Pernah Ditahan karena Menusuk Perut Mantan Bupati Madiun

Informasi yang dihimpun, YT merupakan warga Desa Kincang Wetan, RT 06/RW 10 Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.

Penulis: rahadian bagus priambodo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Doni Prasetyo
Pelaku perampokan setelah ditangkap warga di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Magetan, Sabtu (24/8/2019). 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Seorang pria berinisial YT (41) ditangkap oleh warga usai merampok toko emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).

Pelaku peramokan ini kemudian diserahkan ke Polres Magetan.

Informasi yang dihimpun, YT merupakan warga Desa Kincang Wetan, RT 06/RW 10 Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.

Sehari-hari YT tinggal bersama istrinya berinisial H di RT 08 / RW 03, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

BREAKING NEWS – Perampok Tersungkur Seusai Kena Lempar Batako di Magetan

Sosok Gadis Viral yang Nangis di Konser Didi Kempot, Ungkap Kisah Cidro dan Menjadi Terkenal

Pengakuan Raffi Ahmad Naksir Dessy Ratnasari, Sudah Kirim Bunga, Batal karena Takut Irwan Mussry

Pasca penangkapan YT, pihak kepolisian gabungan, melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di dua tempat di Kabupaten Madiun.

Lokasi yang digeledah pertama adalah kios dan rumah milik keluarga YT di Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kemudian, tim gabungan dari Polres Magetan, Polres Madiun Kota, dan Brimob Polda Jatim melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Menurut seorang warga yang tinggal di Pasar Sumur Tiban, Henry Fahrudin (49), YT pernah ditahan karena menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtatom pada Desember 2009.

Total Harta Warisan Jupe (Julia Perez) yang Digosipkan Jadi Rebutan Adik-adiknya, Nilainya Fantastis

Pelaku menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng pada saat acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST).

"Iya, dulu pernah ditahan. Kena setahun setengah kalau tidak salah. Nusuk Mbah Tarom (mantan Bupati Madiun) menggunakan obeng," kata Henry.

Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, saat dikonfirmasi.

YT pernah ditahan atas kasus penusukan mantan Bupati Madiun, Muhtarom, akhir 2009 lalu.

"Iya," kata Logos saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved