Kabar Surabaya

Tersangka Kasus Jasmas, Ratih Menghilang Usai Disumpah Jadi Anggota DPRD Surabaya Periode 2019-2024

Retnowati menghilang usai prosesi pengambilan sumpah dalam rapat paripurna sumpah jabatan anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024, Sabtu (24/8/2019).

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Faiq Nuraini
Ratih Retnowati (baju biru) saat prosesi pengambilan sumpah dalam rapat paripurna sumpah jabatan anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024, Sabtu (24/8/2019). 

Laporan wartawan : Faiq Nuraini, dan Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat Ratih, Retnowati menghilang usai prosesi pengambilan sumpah dalam rapat paripurna sumpah jabatan anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024, Sabtu (24/8/2019).

Ratih sempat mengisi buku kehadiran anggota DPRD terpilih sebelum masuk Ruang Sidang Paripurna.

Kemudian Ratih duduk bersama rekannya sesama wakil Demokrat di barisan paling belakang.

Dia dia diapit dua anggota DPRD lama yang terpilih kembali, yakni Machmud dan Herlina Harsono Njoto.

Mereka tampak saling mengobrol sebelum pelantikan anggota DPRD dimulai.

Saat pelantikan dimulai, Ratih juga tampak dalam prosesi ini. Bahkan ratih duduk di barisan depan.

Setelah itu Ratih kembali duduk di tempat semula. Segera setelah itu, perempuan ini beranjak dari posisi duduknya.

Ratih yang mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya ini berlalu dari forum pelantikan dan menghilang.

Ratih bergegas meninggalkan ruangan pasca pengambilan sumpah, kendati acara masih berlangsung.

Sembari bergegas, Ratih tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada wartawan yang berusaha mewancarainya.

Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan Ratih hadir sebagai anggota dewan terpilih yang diharuskan mengambil sumpah jabatannya.

“Sebagai anggota dewan terpilih, Bu Ratih Retnowati juga diundang oleh Sekretaris DPRD.”

“saya kira kehadirannya untuk memenuhi undangan itu,” kata Herlina kepada SURYAMALANG.COM.

Namun Herlina tidak tahu pasti perihal sikap Ratih selama acara pelantikan anggota DPRD Surabaya itu.

“Mungkin Bu Ratih punya agenda lain. Tapi yang pasti Bu Ratih mengikuti acara ketika pengambilan sumpah pelantikan,” lanjutnya.

Kejaksaan telah menetapkan Ratih sebagai tersangka kasus proyek jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) dalam hal pengadaan terop dan sound system.

Selain Ratih, tiga anggota DPRD Surabaya yang lain juga jadi tersangka di kasus yang sama.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved