Nasional
Polisi Tendang Pengendara RX King Hingga Jatuh, Ini Komentar Polres Tangerang Setelah Videonya Viral
Polisi Tendang Pengendara RX King Hingga Jatuh, Ini Komentar Polres Tangerang Setelah Videonya Viral
SURYAMALANG.COM - Sebuah video yang berisi adegan polisi menendang pengendera motor Yamaha RX King viral di media sosial.
Video tersebut ramai diunggah di sejumlah akun Facebook dan Instagram, Jumat (30/8/2019).
Dalam Video yang dilihat Kompas.com, tampak dua orang polisi tengah melakukan tindakan tilang terhadap pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Kemudian tiba-tiba dari arah belakang muncul pengendara lain yang seketika ditendang oleh salah satu petugas polisi.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
• Respon Kapolresta Tangerang Lihat Video Viral Polisi Tendang Pengendara RX King Hingga Jatuh
• Ugal-ugalan di Jalanan Tuban, Pengendara RX King Asal Lamongan Tewas di Lokasi Kecelakaan
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/8/2019) pagi saat personel polisi tengah melakukan kegiatan rutin.
Pada saat tersebut, ada dua pelanggar yang tengah ditindak, yakni pengendara motor matik dan juga pengendara motor RX King yang ditangani oleh dua petugas dari Polres Kota Tangerang yakni Brigadir DD dan Brigadir DW.
"Pada saat tindakan pertama (pengendara matik) terjadi perdebatan, hingga anggota yang menindak RX King bergeser membantu," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (30/8/2019).
Saat ditinggal, kata Komarudin, pengendara RX King kemudian mencoba melarikan diri.
Namun ia berhasil dicegah oleh petugas dengan menendang motornya hingga tersungkur seperti yang terekam dalam video tersebut.
Kata Komarudin, pengendara RX King tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat alias kendaraannya bodong.
Pengendara RX King mencoba melarikan diri lantaran merasa ada kesempatan saat kedua polisi tengah menangani pengendara lain.
Komarudin mengatakan, kedua polisi tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Paminal Polres Kota Tangerang untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa tersebut.
Kata Komarudin, tindakan tersebut memang tidak dibenarkan.
Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah karena membahayakan petugas atau ada alasan lain.