Breaking News

Selebrita

Nikita Mirzani Kebal Hukum, Elza Syarief Bilang Dia 'Dalang' Terciduknya Artis dalam Kasus Narkoba

Nikita Mirzani Kebal Hukum, Elza Syarief Bilang Dia 'Dalang' Terciduknya Artis dalam Kasus Narkoba

Editor: eko darmoko
Kolase Instagram @Nikitamirzanimawardi_17 dan @elzasyarief59
Nikita Mirzani dan Elza Syarief 

SURYAMALANG.COM - Predikat mengejutkan tentang Nikita Mirzani diungkap oleh pengacara Elza Syarief.

Elza Syarief menyebut bahwa Nikita Mirzani adalah 'dalang' di balik tertangkapnya artis-artis dalam kasus narkoba.

Bermula dari sinilah, lantas Elza Syarief mengatakan alasannya melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Elza Syarief di Polda Metro Jaya, sudah belasan kasus Nikita Mirzani yang tak diproses.

"Saya perlu sampaikan, ada 16 kasus yang diberitahu teman saya tenggelam di Polda. Saya akan sampaikan kepada bapak Kapolda. Lawyer juga buat laporan yang dianiaya perempuan ini lama prosesnya," ujar Elza Syarief saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Elza Syarief juga mengungkapkan kabar yang mengatakan bahwa selama ini Nikita Mirzani adalah informan polisi untuk menangkap artis-artis yang terjerat narkoba.

"Katanya, saya enggak tahu benar apa enggaknya, katanya dia cepu (informan). Saya enggak tahu itu apa. Ternyata dia informan polisi untuk bisa menangkap artis-artis temannya yang narkoba," kata Elza Syarief.

Elza Syarief menaruh curiga bahwa status Nikita Mirzani sebagai informan tersebut membuatnya seakan kebal hukum.

"Sehingga dia seakan-akan dia menjadi polisi sehingga kalau dilaporin kandas! Dia kebal hukum," ungkapnya.

Bagi Elza, bila pun benar Nikita adalah seorang informan polisi, mestinya tak kebal hukum.

"Kalau itu benar, saya mengimbau, boleh dia menjadi informan, kita juga bisa menjadi informan, kepentingan buat membasmi kejahatan. Tapi kalau dia berbuat kejahatan yah jangan dihalang-halangi," ujarnya.

Sebelumnya, advokat Elza Syarief melaporkan Nikita Mirzani yang diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim.

Dalam lembar penerimaan laporan, Nikita Mirzani disebut telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Elza Syarief Sebut Nikita Mirzani Informan Polisi untuk Tangkap Artis Narkoba

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Grid.ID)

Keberanian Nikita Mirzani Tantang Elza Syarief

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved