Kabar Pamekasan

Gadis Disabilitas di Pamekasan Dicekoki Miras Sang Pacar, Perutnya Ditendang saat Dikabari Kehamilan

Perempuan tuna rungu dan tuna wicara di Pamekasan disetubuhi kekasihnya hingga hamil. Dia lapor ke Polres Pamekasan, Rabu (4/9/2019).

Editor: eko darmoko
www.dhakatribune.com
ILUSTRASI - Perempuan tuna rungu dan tuna wicara di Pamekasan disetubuhi kekasihnya hingga hamil 

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Perempuan berinisial IL berusia 31 tahun asal Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan melaporkan kekasihnya yang sudah berbuat jahat di Polres Pamekasan, Rabu (4/9/2019).

Menurut pengakuan IL, dia disetubuhi oleh kekasihnya pada enam bulan yang lalu.

Akibat persetubuhan ini, IL yang disabilitas, tuna rungu dan tuna wicara, hamil lima bulan buntut dari benih yang ditanam kekasihnya secara paksa.

IL saat melapor ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan ditemani keluarga dan kuasa hukumnya dari LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto.

Berdasar keterangan tanda bukti surat laporan polisi dari Polres Pamekasan; TBL/228/IX/2019/JATIM/RES PMK, terlapor atas nama MRD (inisial) (30) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Perempuan tuna rungu dan tuna wicara di Pamekasan disetubuhi kekasihnya hingga hamil. Dia lapor ke Polres Pamekasan, Rabu (4/9/2019).
Perempuan tuna rungu dan tuna wicara di Pamekasan disetubuhi kekasihnya hingga hamil. Dia lapor ke Polres Pamekasan, Rabu (4/9/2019). (Kuswanto Ferdian)

Kronologi dalam surat laporan tersebut yakni, IL saat itu disetubuhi di rumah kekasihnya dengan pemaksaan dan dicekoki minuman keras.

Ketika IL sudah dalam keadaan tidak sadar, IL langsung disetubuhi oleh kekasihnya.

Sehingga saat ini, IL harus menanggung akibat dari perbuatan bejat kekasihnya itu yakni hamil lima bulan.

Kuasa Hukum Pelapor yang merupakan Ketua LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto mengatakan, polisi dalam hal ini penyidik Polres Pamekasan harus segera menangkap pelaku.

Perbuatan yang dilakukan oleh MRD kepada IL tidak manusiawi dan sudah di luar batas kewajaran.

Menurut Marsuto Alfianto, IL saat dalam keadaan hamil, kekasihnya menyuruh untuk menggugurkan.

"Kekasihnya itu menyuruh IL menggugurkan kandungannya dengan cara menyuruh IL untuk meminum minuman keras.

"Karena tidak gugur, akhirnya IL perutnya ditendang, sehingga IL sering mengeluh kesakitan di bagian perutnya," kata Alfian kepada TribunMadura.com saat ditemui sedang melapor di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan mendampingi IL, Rabu (4/9/2019).

Mirisnya lagi, kata Marsuto Alfianto, IL tidak hanya disetubuhi di rumah kekasihnya saja.

Melainkan IL juga pernah sempat dipaksa oleh kekasihnya untuk digauli di tepi pantai yang tidak jauh dari rumah kekasihnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved