Nasional

Gara-gara Soal Barang di Koperasi, Adin Rampok & Bunuh Nenek 79 Tahun

Gara-gara sakit hati, Adin (40) merampok dan membunuh Popon (79) di Perkebunan Dewata Pasirjambu, Kabupaten Bandung

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Febrianto Ramadani
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM – Gara-gara sakit hati, Adin (40) merampok dan membunuh Popon (79) di Perkebunan Dewata Pasirjambu, Kabupaten Bandung pada 25 Agustus 2019.

Perampokan dan pembunuhan ini terungkap setelah penemuan mayat perempuan tergeletak di pemakaman warga di Kampung Dewata, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu pada 27 Agustus 2019.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan menuturkan mayat korban ditemukan warga sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat ditemukan, jenazah korban dalam posisi telentang di pemakaman warga.

“Mendengar kabar penemuan mayat itu, anggota Polsek langsung melakukan olah TKP.”

“Kemudian jenazah korban dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi,” ujar Indra, Selasa (3/9/2019).

Polisi memeriksa delapan saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

Sesuai keterangan saksi, korban pembunuhan dan perampokan bernama Popon (79).

Sedangkan nama pelaku adalah Adin (40).

“Kemudian penyidik Satreskrim Polres Bandung dan Polsek Pasirjambu mengejar tersangka.”

“Tersangka ditangkap di Pangalengan,” katanya.

Indra mengatakan pembunuhan dan perampokan ini adalah sakit hati tersangka kepada korban.

“Katanya, korban sering mengambil barang di koperasi dengan mengatasnamakan tersangka.”

“Mereka memang sama-sama anggota koperasi dan karyawan perkebunan,” katanya.

Indra menerangkan Popon terakhir keluar rumah pada 25 Agustus 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved