Nasional

Keberadaan Veronica Koman Sudah Diendus, Tapi Polisi Enggan Membeberkannya, Ini Alasannya . . .

Veronica Koman merupakan tersangka yang diduga menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait Papua.

Editor: eko darmoko
Twitter/papua_satu
Veronica Koman 

SURYAMALANG.COM - Keberadaan Veronica Koman (VK) sudah diketahui oleh polisi. Kini polisi sedang memburunya.

Veronica Koman merupakan tersangka yang diduga menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait Papua.

Kendati demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo enggan menyebut lokasi keberadaan Veronica Koman.

"Sudah (diketahui lokasinya). Tapi enggak mungkin saya sampaikan karena masih proses penyidikan," tutur Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Pendeta Papua Sebut Maruf Amin sebagai Penerus Gus Dur, Ini Makna Bintang Kejora di Mata Gusdurian

Sosok Benny Wenda, Pria Kelahiran 17 Agustus Dicap sebagai Tokoh Separatis Papua & Dalang Kerusuhan

Untuk mengejar VK, Dedi mengatakan bahwa Polda Jawa Timur akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, dan Interpol.

Kerja sama itu dilakukan dalam rangka penerbitan red notice.

"Nanti Interpol mengirim surat ke negara di mana yang bersangkutan dideteksi berada. Nanti ada police to police. Kalau ada perjanjian ekstradisi kan cepat," ungkap dia.

Menurut aparat kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica Koman yang bernada provokasi, salah satunya pada 18 Agustus 2019.

"Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata". Ada juga postingan yang kalimatnya "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Lalu, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".

Kompas.com sudah mencoba menghubungi VK, tetapi ia belum merespons hingga berita ini ditayangkan.

Profil Veronica Koman

Profil Veronica Koman, tersangka provokasi kerusuhan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Ternyata, Veronica Koman pernah dekat dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat terjerat kasus penistaan agama.

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyerangan asrama mahasiswa Papua di Surabaya oleh Polda Jawa Timur.

Veronica Koman dijerat empat pasal berlapis.

Yakni, UU ITE, UU KUHP 160, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU 40 Tahun 2008, tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Aktivis perempuan tersebut diduga menyebar hoaks dan provokasi di media sosial yang memicu kerusuhan massa.

Veronica Koman juga disebut aktif menyampaikan narasi-narasi, foto maupun video yang bersifat provokatif terkait kerusuhan Papua melalui akun media sosial.

Siapa sosok Veronica Koman?

Dilansir dari Tribunnews.com, perempuan yang memiliki nama lengkap Veronica Koman Liau lahir di Medan pada 14 Juni 1998.

Ia merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya serta kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional, dan pencari suaka.

Beberapa klien Veronica Koman disebut-sebut berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia untuk mencari suaka.

Veronica Koman membantu mereka mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR, lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi.

Pada tahun 2017 lalu, nama Veronica Koman mencuat saat tampil sebagai pembela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat terjerat kasus penistaan agama.

Saat orasi membela Ahok di Rutan Cipinang, Veronica Koman menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Terkait orasinya, Veronica sempat dilaporkan ke polisi.

Orasi Veronica bahkan membuat geram Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Saat itu Tjahjo meminta Veronica Koman menyampaikan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya.

Jejak digital Veronica Koman

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan polisi sedang mendalami jejak digital yang ditinggalkan oleh Veronica Koman.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Polda Jawa Timur di-back up oleh Direktorat Siber Bareskrim melalui Laboratorium Digital Forensik untuk memetakan narasi-narasi dari yang bersangkutan.

"VK ada jejak digitalnya, ada beberapa jejak digital yang masih didalami. Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," ucapnya.

Sementara itu, Polda Jatim menyebut Veronica Koman membuat konten di media sosial yang bermuatan provokatif atas insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (16/8/2019) dan bentrok di Papua Barat, Senin (19/8/2019).

Menurut polisi, sejak pecahnya bentrok di depan asrama, sedikitnya ada lima konten provokatif yang dibuat Veronica Koman di akun media sosialnya.

"Di Twitter dia sangat aktif, memberitakan, mengajak, provokasi," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Lobi Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Luki memaparkan tiga konten yang bermuatan provokatif yang sama sekali tidak didukung data yang kredibel.

Konten tersebut juga dibubuhi frasa Bahasa Inggris dengan cakupan persebarannya ke kalangan mancanegara.

"Dan semua kalimat-kalimat selalu dibuat menggunakan bahasa Inggris," ujarnya.

Veronica Koman dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved