Kabar Jember

Setelah Ajak Pesta Miras di Jember, 3 Pemuda Ini Aniaya dan Rampok Pelajar 14 Tahun

Penganiayaan dan perampokan yang dilakukan Bima Arbian (19), Rafa Abigel (19), dan Faizal Jodi (20) sangat sadis.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Tiga tersangka penganiayaan dan perampokan di Sumbersari, Jember. 

SURYAMALANG.COM, JEMBER – Penganiayaan dan perampokan yang dilakukan Bima Arbian (19), Rafa Abigel (19), dan Faizal Jodi (20) sangat sadis.

Tiga remaja ini menganiaya dan merampok pelajar Jember berinisial W (14).

Anggota Polsek Sumbersari telah menangkap tiga tersangka penganiayaan dan perampokan tersebut.

Tiga tersangka ini ditangkap di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari pada Selasa (3/9/2019) malam.

Penganiayaan dan perampokan ini terjadi pada 27 Agustus 2019.

Aksi penganiayaan dan perampokan ini bermula saat Bima dan Raja mengajak W ke rumah kos yang disebut sebagai rumah kos Rafa dan Jodi di Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.

Lantas Bima, Rafa, dan Jodi mengajak W pesta minuman keras (miras).

Akibatnya W mabuk. Saat mabuk itulah, Bima dan Rafa menganiaya W sampai pingsan.

Bahkan Rafa juga membacok paha kiri W memakai celurit.

Setelah itu Bima mengambil kunci motor milik W. kemudian kunci motor itu diserahkan kepada Jodi.

Jodi yang bertugas menjual motor nopol P 5464 GI kepada seseorang seharga Rp 700.000.

Sepeda motor dijual tanpa surat dokumen kendaraan bermotor alias bodong.

Kemudian mereka kabur setelah mengunci W di kamar kos tersebut.

Beruntung, W sadar dan bisa minta tolong. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Sumbersari.

W juga langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan. Setelahnya polisi menyelidiki laporan tersebut.

“Penyelidikan kami mengarah kepada tiga orang itu. Semalam Tim Opsnal Serigala Polsek Sumbersari mengendus keberadaan mereka yang melarikan diri pasca peristiwa tersebut.”

“Kami menangkap mereka di Jl Bengawan Solo, Sumbersari,” ujar Kompol Faruk Mustafa Kamil, Kapolsek Sumbersari kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/9/2019).

Menurut Faruk, polisi memberi tembakan kepada mereka karena melawan saat hendak ditangkap.

Polisi menemukan dua senjata di tangan mereka. Kini ketiga orang tersebut sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Sumbersari.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved