Malang Raya

Terlihat Seperti Bisnis Pakaian Online, Ternyata Pria Asal Malang Ini Jual Ganja

BNN Kabupaten Malang menangkap pria berinisial MS (20) karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
BNN Kabupaten Malang menangkap pria berinisial MS (20) karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - BNN Kabupaten Malang menangkap pria berinisial MS (20) karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja.

Pria asal Desa Sonotengah, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini beperan sebagai kurir ganja.

“Kami menyita dua paket ganja kering seberat 2 Kg yang akan diedarkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Malang,” ujar Letkol Laut Agus Musrichin, Kepala BNN Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (6/9/2019).

Penangkapan MS bermula dari kecurigaan petugas pada mobil yang melintas di Jalan Raya Kebonagung, Pakisaji pada Minggu (2/9/2019) siang.

Saat menggeledah mobil itu, petugas menemukan dua paket ganja yang digulung rapi berselimut celana panjang dan plastik warna biru.

“Ganja kering ini berasal dari Medan. Modusnya adalah jual beli pakaian online sebagai kamuflase.”

“Ganja kering tersebut dimasukkan ke dalam celan jeans digulung rapi,” ungkap Agus.

Agus menerangkan sasaran MS adalah pelajar dan masyarakat umum.

Dalam kasus ini petugas menyita 2 Kg ganja, sebuah ponsel, 1 e-KTP, dan mobil.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved