Malang Raya
Ada 7 Kebakaran di Kota Malang Selama Agustus 2019
Ada tujuh kebakaran di Kota Malang selama Agustus 2019. Kebakaran tersebut melanda di sejumlah daerah
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Ada tujuh kebakaran di Kota Malang selama Agustus 2019.
Kebakaran tersebut melanda di sejumlah daerah, seperti di Jalan Mergan, Jalan Borobudur, Jalan kelapa sawit di Jalan Raya Gadang, Jalan Peltu Sujono, Jalan Jakarta Dalam, dan kebakaran lahan di Sukun.
“Dari bencana tersebut, kerugian mencapai Rp 72 juta. Dampak kemarau ini semakin terasa, akibatnya kebakaran semakin marak terjadi, dan meluluhlantakkan lahan maupun rumah warga,” ucap Handi Priyanto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM beberapa waktu lalu.
Umumnya kebakaran selama kemarau disebabkan kelalaian manusia dan hubungan arus pendek listrik.
Seperti kebakaran lahan kosong di Mergan yang diakibatkan buang puntung rokok sembarangan.
Dari hasil temuan BPBD Kota Malang di rumah yang terbakar, banyak ditemui penggunaan stop kontak dengan ekstensi yang bertumpuk-tumpuk seperti kabel tak ber-SNI.
“Hal sekecil apapun bisa saja memicu api. Karena kondisinya saat ini kering.”
“Jadi janganlah buang putung rokok sembarangan,” ujarnya.
BPBD Kota Malang mencatat ada 129 bencana selama tahun 2019.
44 di antaranya adalah kasus kebakaran.
Kebakaran menempati urutan pertama penyumbang 34 persen kasus bencana di Kota Malang.
Urutan kedua tanah longsor 32 persen, pohon tumbang 13 persen dan angin kencang 9 persen.
Serta lainnya ialah genangan air, efek dari gempa bencana non alam mencapai 12 persen.
“Total nilai kerugian akibat bencana 10 miliar lebih. Hal ini butuh perhatian bagi kita semua agar terus mewaspadai ancaman bencana,” ujarnya.
Berangkat dari hal tersebut, BPBD kota Malang terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya kewaspadaan.