Nasional
Febri Diansyah Sayangkan Pernyataan Anggota DPR RI yang Akan Pilih Capim Pendukung Revisi UU KPK
Febri Diansyah menyayangkan pernyataan anggota DPR RI yang akan meloloskan calon pimpinan (capim) yang mendukung revisi UU KPK.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyayangkan pernyataan anggota DPR RI yang akan meloloskan calon pimpinan (capim) yang mendukung revisi UU KPK.
Saat ini 10 nama capim telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selanjutnya DPR RI akan menentukan lima orang pimpinan lembaga anti rasuah itu.
“Memang kewenangan memilih lima orang dari 10 pimpinan KPK itu ada di DPR RI.”
“Tapi kewenangan itu perlu dijalani disertai dengan semangat untuk memperkuat KPK.”
“Apa jadinya kalau semangat melemahkan KPK kemudian itu yang ditonjolkan,” kata Febri kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (7/9/2019).
Febri menganalogikan KPK layaknya sebuah kapal perang dengan senjata untuk membunuh musuh.
Jika nahkoda kapal adalah orang yang bermasalah, bisa dipastikan peluru yang ditembakkan tidak tepat sasaran.
“Kita juga tidak tahu senjata itu akan ditujukan ke mana,” katanya.
Capim yang terafiliasi dengan kekuatan politik tertentu juga berisiko menjadikan lembaga tersebut tak lagi independen.
“Karena itulah KPK didesain dengan independen untuk meminimalisir hal-hal tersebut.”
“Pemilihan di DPR RI diharap meminimalisir bias-bias tertentu,” ucapnya.
KPK telah mengirim data kepada DPR RI dan Pansel KPK yang memuat rekam jejak Capim.
Beberapa waktu lalu, muncul nama capim yang diduga pernah melanggar etik ketika menjadi penyidik di KPK.
“Saya kira kalau data itu mungkin DPR sudah pegang, kita awasi saja.”
“Kalau soal rekam jejak, kami sudah sampaikan sejak awal,” ucap Febri.