Malang Raya
Oknum Guru Ngaji Tega Nodai Tetangga Umur 15 Tahun di Kelurahan Penanggungan, Kota Malang
Polres Malang Kota terus menyelidiki dugaan pencabulan yang menjerat seorang guru ngaji asal Kelurahan Penanggungan Kacamatan Klojen
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota terus menyelidiki dugaan pencabulan yang menjerat seorang guru ngaji asal Kelurahan Penanggungan Kacamatan Klojen. Sementara, baru satu korban yang melapor.
"Kami dalami, apa masih ada korban lain atau tidak. Sejauh ini yang melapor masih satu orang," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, Selasa (10/9/2019).
Dari keterangan terduga pelaku yang berinisial M ini kata Dony, perbuatan cabul dilakukan sebanyak tiga kali di lingkungan masjid. Modusnya, M memanfaatkan kesempatan ketika korban sedang curhat mengenai masalah pribadi.
"Tapi ada juga keterangan yang mengatakan korban dirayu. Nah ini masih kami dalami," ujarnya.
Korban berumur 15 tahun dan merupakan tetangga M. Bahkan bapak korban adalah teman M.
"Bapak korban ini teman pelaku," jelas Dony.
Dony mengatakan M sudah ditahan oleh polisi sejak ditangkap pada Jumat (8/9) lalu. Sementara korban, dalam pendampingan Unit PPA Polres Malang Kota.
"Kami masih visum untuk melakukan pengecekan. Selain itu juga koordinasi dengan PPA," tutupnya.