Kota Malang

5 Laporan Saling Serang Yai Mim dan Sahara di Polresta Malang Kota, dari Lahan Melebar ke mana-mana

Ini 5 laporan saling serang Yai Mim dan Sahara di Polresta Malang Kota: pelecehan sampai penistaan agama, dari lahan jalan melebar ke mana-mana.

|
SURYAMALANG.COM/PURWANTO/Kukuh Kurniawan
YAI MIM VS SAHARA - Imam Muslimin atau Yai Mim (KIRI) memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota pada, Selasa (7/10/2025). Nurul Sahara (KANAN) didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota pada, Rabu (8/10/2025). Ada total 5 laporan saling serang Yai Mim dan Sahara di Polresta Malang Kota, pelecehan sampai penistaan agama. 

SURYAMALANG.COM, - Polresta Malang Kota telah menerima total lima laporan kasus dugaan tindak pidana dari Imam Muslimin atau Yai Mim dan Nurul Sahara

Kedua orang tersebut merupakan tetangga dekat yang tinggal di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

 

Yai Mim yang juga mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu berkonflik dengan Sahara gara-gara lahan jalan kemudian merembet ke masalah lain yang lebih rumit. 

Konflik antar-tetangga Yai Mim dan Sahara juga viral sejak kedua belah pihak mengunggah beberapa video ke media sosial hingga diundang ke channel Youtube selebriti, Denny Sumargo dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Baca juga: Klaim Pihak Sahara Dugaan Pelecehan Dilakukan Yai Mim 4 Kali: Kami Selama Ini Pasif di Media Sosial

Dedi Mulyadi bahkan sempat mengunjungi perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kota Malang menemui Yai Mim dan Sahara.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya laporan dari kedua belah pihak.  

"Iya benar, kami telah menerima pengaduan dari kedua pihak" ujar Yudi, Kamis (2/10/2025).

Awalnya, kedua orang tersebut sama-sama melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

"Mereka berdua saling membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pasal serupa," tambah Yudi. 

Baca juga: Niat Yai Mim Jual Rumah dan Tetap Akan Pindah, Proses Saling Lapor dengan Sahara Masih Berlanjut

Ipda Yudi mengungkapkan, laporan kedua belah pihak telah diterima dengan baik dan selanjutnya, akan diproses hukum sesuai prosedur secara profesional.

Seiring berjalannya waktu, Yai Mim dan Sahara kompak membuat laporan tambahan yang berbeda.

Berikut lima laporan yang masuk ke Polresta Malang Kota:

1. Sahara: dugaan pencemaran nama baik dan fitnah diajukan pada Kamis (18/9/2025).

2. Sahara: laporan tambahan atas dugaan pelecehan seksual pada Rabu (8/10/2025).

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved