Malang Raya
Puluhan Mahasiswa Universitas Widyagama Demo Tolak Revisi UU KPK di Depan Balai Kota Malang
Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama unjuk rasa menolak revisi UU 30/2002 tentang KPK di depan Balai Kota Malang, Kamis (12/9/2019).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama unjuk rasa menolak revisi UU 30/2002 tentang KPK di depan Balai Kota Malang, Kamis (12/9/2019).
Demonstran menilai revisi UU KPK dapat melemahkan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.
Demonstran membawa beberapa poster bertulis ‘Rest In Peace KPK’, ‘Revisi UU KPK Membunuh KPK’, ‘KPK Tidak Lagi Independen’, dan yang sebagainya.
Ada tiga poin yang disampaikan para mahasiswa, di antaranya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak revisi UU KPK, mengembalikan independensi KPK dan mengusut calon pimpinan KPK yang bermasalah.
“Kalau revisi UU ini disetujui, akan banyak keresahan di masyarakat.”
“Karena dalam debat Pilpres lalu, presiden bilang akan memperkuat KPK,” ucap Adithya Tri Firmansyah, koordinator aksi kepada SURYAMALANG.COM.
Tuntutan lain yang disuarakan mahasiswa ialah pembentukan dewan pengawas yang memegang izin dalam penyadapan, penyitaan dan penggeledahan.
Kata Adhitya, pembentukan dewan pengawas ini akan memperlambat pemberantasn korupsi.
Apabila KPK akan melakukan penyadapan harus izin dewan pengawas terlebih dahulu.
“Kualifikasi dewan pengawas ini dipertanyakan, sebab persyaratannya dinilai lebih rendah dibanding pimpinan KPK,” ujarnya.
Adhitya bersama puluhan mahasiswa berharap aksinya bisa menimbulkan reaksi dan juga win solusi.
Dia tidak ingin KPK dilemahkan, karena KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi.
“Korupsi di Indonesia ini sudah mengakar dan melemahkan sendi-sendi demokrasi.”
“Dan ini butuh penanganan yang masif, bukan malah diperlemah,” ujarnya.
Setelah itu, enam perwakilan dari mahasiswa tersebut langsung melakukan dialog dengan Ketua sementara DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.