Kabar Pamekasan

Sebagian Warga Desa Pamoroh di Pamekasan Tuduh Panitia Pilkades Gelembungkan Suara

Pemilihan Kepala Desa Pamoroh Kecamatan Kadur, Pamekasan, Pulau #Madura, menyisakan masalah. Sekitar 500 warganya unjuk rasa ke Balai Desa Pamaroh.

Penulis: Muchsin | Editor: yuli
muchsin
Pemilihan Kepala Desa Pamoroh Kecamatan Kadur, Pamekasan, Pulau Madura, menyisakan masalah. Sekitar 500 warganya unjuk rasa ke Balai Desa Pamaroh, menuntut agar panitia pemilihan kepala desa (Pilkades ) menetapkan Afif Amrullah sebagai Kades Pamaroh terpilih, Kamis (12/9/2019). 

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Pemilihan Kepala Desa Pamoroh Kecamatan Kadur, Pamekasan, Pulau Madura, menyisakan masalah. Sekitar 500 warganya unjuk rasa ke Balai Desa Pamaroh, menuntut agar panitia pemilihan kepala desa (Pilkades ) menetapkan Afif Amrullah sebagai Kades Pamaroh terpilih, Kamis (12/9/2019) petang.

Pengunjuk rasa yang terdiri atas pria dan wanita itu menuding dalam pilkades sertentak yang digelar Rabu (11/9/2019) lalu, terjadi kecurangan untuk memenangkan incumbent Asy Ari, dengan cara menggelembungkan suara.

Dengan membentakan spanduk pengunjuk rasa menyemut di depan balai desa, sehingga menutup jalan raya yang mengakibatkan arus lalu lintas dari arah Pamekasan ke Pakong dan sebaliknya, macet dan terjadi antrean memanjang hingga 2 km.

Kebetulan saat itu akan diadakan pertemuan antara panitia pilkades.

https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom
https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)

Recana pertemuan itu molor beberapa jam, dari pukul 13.00 mundur hingga pukul 16.00. Sebab pantia pilkades tidak datang ke balai desa sehingga warga dan aparat Polsek Kadur mendatangi rumah Ketua Panitia Pilkades Pamaroh, Iskandar dan wakilnya Samhari.

Menurut Cholil Minhaji, Ketua tim pemenangan kubu Cakades Afif Amrullah, dalam pilkades ini, terdapat tiga calon, yakni Afif Amrullah, nomor urut 1. Syafiuddin Effendi, nomor urut 2 dan Asy Ari, nomor urut 3. Sementara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 4.115 orang dan yang hadir memberikan hak suaranya dalam pilkades ini sebanyak 3.619.

Dari hasil penghitungan itu, Cakades Asy Ari mendapatkan 1.783 suara dan unggul 6 suara dari Afif Amrullah yang mendapatakan 1.777 suara dan

Syaifuddin Effendi memperoleh 57 suara. Namun Ketika setelah dihitung semuanya, surat suara yang tercoblos sebanyak 3.637 suara, sehingga terjadi kelebihan sebanyak 18 suara. Pada saat itulah terjadi keributan sehingga dua saksi dari cakades nomor urut 1 dan nomor 2 tidak mau tanda tangan.

“Penggelembungan suara yang memenagkan Asy Ari dengan selisih enam suara ini, kamimenduga permainan panitia pilkades. Karena itu, kami minta Cakades Asy Ari digugurkan saja dan menetapkan Cakades Afif Amrullan sebagai pemenangnya,” kata Cholil Minhaji.

Berselang tidak berapa lama Camat Kadur, Amirussaleh, Kepala Bidang (Kabid) di Bagian Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Pamekasan, Muttaqin datang ke balai desa, disusul kemudian Ketua Panitia Pilkades Pamaroh, Iskandar bersama empat anggota panitia lainnya dan saksi.

Saat itu Iskandar mengaku kelebihan 18 suara itu bisa jadi keteledoran dirinya karena tidak menaruh surat undangan dengan benar sesuai nama dusun dan ditumpuk jadi satu. Sehingga bisa jadi kelebihan suara itu karena hilang di area pencoblosan dan terinjak-injak

“Saya tak mungkin berbuat curang, karena yang saya pertaruhkan harga diri dan keimanan saya. Saya ke sini ingin menjelaskan dan tolong saya jangan diadili. Saya trauma dengan kerumanan massa seperti ini,” kata Iskandar, dengan nada bergetar.

Tetapi pernyataan Iskandar itu langsung dipotong oleh Bayu, pendukung Afif Amrullah yang berkilah kelebihan surat suara itu, karena undangan hilang mengakibatkan jumlah pemilih yang hadir dengan suarat suara yang tercoblos tidak tidak sama.

“Saudara Iskandar jangan berdalih surat undangan hilang atau terinjak di bawah meja. Itu tidak benar dan keterangan saudara jangan mengada-ada. Kami menduga ini ada permainan, karena tidak mungkin tiba-tiba surat suara bertambah sendiri,” kata Bayu.

Sedang Kabid PMD, Muttaqin mengatakan, sesuai regulasi untuk pilkades serentak ini, dalam peraturan daerah (Perda) tidak ada pilkades ulang. Jika dalam penghitungan suara terdapat kelebihan atau kekurangan saura, tidak mempengaruhi hasil penghitungan suara. “Maaf, saya bukan tim kabupaten, tapi saya bagian dari tim kabupaten dan tidak bisa memutuskan masalah ini,” kata Muttaqin.

Karena belum ditemukan titik temu, selanjutnya untuk mencari solusi kasus ini, pihak Muspika menggelar rapat dengan pihak forum pimpinan daerah (Forpimda) Pamekasan dan hasilnya akan disampaikan malam ini di balai desa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved