Malang Raya

5 Tindakan Istri Siri Seusai Foto Syur Disebar Istri Sah, Nasib Anggota DPRD Malang di Ujung Jalan

5 tindakan istri siri seusai foto syur disebar istri sah, nasib anggota DPRD Malang di ujung jalan..

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
suryamalang.com/Kolase Tribun Medan
Foto istri siri Anggota DPRD Kabupaten Malang (Kiri), Ilustrasi foto syur (Kanan) 

SURYAMALANG.COM - Istri siri Anggota DPRD Kabupaten Malang melakukan sejumlah tindakan setelah foto syurnya disebar istri sah

Selain melaporkan Anggota DPRD berinisial KC ke polisi, istri siri berinisial SW itu juga menyambangi Kiai NU di Malang

Usaha yang dilakukan istri siri tidak lain buntut dari teror yang menghantuinya sejak melaporkan KC. 

Seperti diwartakan SURYAMALANG.COM sebelumnya, pria berinisial KC, Anggota DPRD Kabupaten Malang menikah dengan wanita berinisial SW secara siri.

Pasangan asal Kabupaten Malang ini menikah secara siri di Pasuruan.

Meskipun berusaha ditutupi, istri sah KC berinisial EW tahu pernikahan siri tersebut.

Berikut 5 tindakan KC istri siri anggota DPRD Kabupaten Malang setelah foto syurnya disebar istri sah:

1. Malapor ke Polres Malang 

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Kisah Pria 2 Istri di Malang & Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Kisah Pria 2 Istri di Malang & Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK (Suryamalang.com)

Potret Kediaman BJ Habibie di Patra Kuningan, Hunian Mewah Penuh Kenangan dan Buku-buku Melimpah

SW pun mengadukan dugaan penyebaran foto tanpa busananya ke Polres Malang, Selasa (10/9/2019).

“Klien kami (SW) mengadukan  KC terkait dugaan penyebaran foto tanpa busana klien kami,” ujar Dahri Abd Salam, kuasa hukum SW kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/9/2019).

2. Kirim Surat Rekomendasi Pemberhentian KC 

SW, istri siri anggota DPRD Kabupaten Malang, fotonya tanpa busana tersebar.
SW, istri siri anggota DPRD Kabupaten Malang, fotonya tanpa busana tersebar. (IST)

Tendangan Maut Lucinta Luna saat Ditowel Pria Tak Dikenal, Teriak Sambil Sebut Identitas Dirinya

Bahkan SW juga berkirim surat ke kantor DPC partai yang mengusung KC menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang.

“Kami kirim surat ke ​pimpinan DPC partai itu agar mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan pemberhentian terhadap KC,” beber Dahri.

Sampai berita ini dimuat SURYAMALANG.COM belum bisa mengonfirmasi KC.

SURYAMALANG.COM tidak menemukan KC di DPRD Kabupaten Malang.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan pihaknya masih mempelajari pengaduan tersebut.

“Kami sudah menerima pengaduan itu. Sekarang kami sedang mempelajari perkaranya,” ujar Adrian.

3. Datangi Kiai Sepuh NU 

Setelah mengadukan suaminya berinisial KC ke Polres Malang, wanita berinisial SW berniat sowan ke kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Malang.

SW adalah istri siri KC, anggota DPRD Kabupaten Malang.

Kuasa Hukum SW, Dahri Abussalam menerangkan kliennya sering menerima telepon dari nomor tak dikenal sejak melakukan pengaduan ke Polres Malang pada Selasa (10/9/2019).

“Karena terus mendapat teror, klien kami berniat sowan ke para kiai sepuh NU di Kabupaten Malang,” ujar Dahri kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/9/2019).

Dahri mengungkap alasan SW sowan ke kiai sepuh NU.

“Karena yang sedang kami hadapi adalah kader PKB,” ujarnya.

4. Segera Bertemu Sekretaris DPC PKB

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Muslimin (kanan), ketika ditemui di Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen, Kamis (12/9/2019).
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Muslimin (kanan), ketika ditemui di Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen, Kamis (12/9/2019). (Erwin (SURYAMALANG.COM))

Nikita Mirzani Apes Jalan-jalan di Paris, Uangnya Dicopet, Fitri Salhuteru Beri Peringatan Keras

Dahri mengaku telah dihubungi Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Muslimin untuk penyelesaian permasalahan ini.

Menurutnya, pihaknya diajak melakukan pembicaraan dengan DPC PKB.

“Saya belum diberi tahu jam dan tempatnya. Kami segera ada tindak lanjut, dan PKB bersikap tegas dengan memberi sanksi,” ungkap Dahri.

5. Tindakan DPC Partai Atas Aduan Istri Siri 

Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang membahas masalah kadernya berinisial KC, anggota DPRD Kabupaten Malang yang terlibat cinta segi tiga.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Muslimin, menjelaskan, berdasarkan hasil pembicaraan, pihaknya mengutus Tim 7 dalam kasus dugaan penyebaran foto syur istri siri anggota DPRD Kabupaten Malang.

Tim 7 tersebut dikomandoi oleh Ketua Dewan Syuro PKB, Agus Salim.

"Tim tersebut bertugas untuk melakukan investigasi internal dan menggali informasi apa yang terjadi sebenarnya," ujar Muslimin ketika ditemui di kantor DPC PKB Kabupaten Malang di Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen, Kamis (12/9/2019).

Muslimin menambahkan, pihaknya memberikan waktu lima hari kepada tiga pihak.

Kesempatan tersebut diberikan partai agar mereka segera memberi klarifikasi.

BERITA AREMA POPULER Hari Ini, Nama 9 Pemain Berpeluang Absen & Laga Arema vs Borneo Disebut Penting

Hal tersebut dikarenakan, apa yang mencuat saat ini hanya keterangan dari pihak SW selaku pengadu dan istri siri KC.

"Kami temui sendiri-sendiri. Baik dari pihak laki-laki dan pihak perempuan. Kemudian akan kami pertemukan. Selanjutnya, akan kami keluarkan rekomendasi usai dilakukan rapat pleno di DPC PKB Kabupaten Malang,"

"Kami berusaha menemui kedua belah pihak secepatnya. Sanksi itu ya nunggu hasil tim investigasi. Sejauh mana perihal pelanggarannya. Sesuai dan mengacu pada AD/ART partai. Ada rekomendasinya melalui pleno," jelas Muslimin memaparkan.

Muslimin mengaskan, akan berupaya mengambil langkah mendiasi terlebih dahulu. Meski pihak pengadu sudah melapor ke Polres Malang.

"Kami upayakan untuk mediasi dulu. Mediasi selambat-lambatnya lima hari setelah ada rekomendasi dari tim 7,” tutup Muslimin.

Awal Mula Kasus Perselingkuhan 

Kasus ini bermula saat KC mengenal SW pada Maret 2018.

Sejak perkenalan itu, hubungan SW dan KC semakin akrab.

KC pernah mengajak SW berhubungan badan di kamar hotel di Surabaya.

Bahkan KC sering mengajak SW untuk ikut kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Malang.

KC tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2014-2019.

Akhirnya pasangan ini menikah secara siri di hadapan ustaz di Pasuruan.

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Kisah Pria 2 Istri di Malang & Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK

Kondisi rumah KC, anggota DPRD Kabupaten Malang, tampak sepi meski pintu pagar terbuka, 12 September 2019 malam
Kondisi rumah KC, anggota DPRD Kabupaten Malang, tampak sepi meski pintu pagar terbuka, 12 September 2019 malam (Erwin (SURYAMALANG.COM))

Setelah menjadi pasangan suami istri (pasutri) siri, SW minta pertimbangan kepada KC untuk meminjam uang di bank.

SW ingin membuka usaha bisnis pasir. Rencananya uang pinjaman itu menjadi modal usaha bisnis pasirnya.

“Namun KC menolaknya. Bahkan KC malah memberi uang Rp 100 juta kepada SW untuk modal dan sumber pemasukan sehari-hari.”

“SW sempat menolak. Tetapi SW dipaksa menerima,” ujar Dahri.

Beberapa waktu kemudian, KC memberi uang lagi kepada SW sebesar Rp 90 juta dan Rp 5 juta.

Padahal sebelumnya SW tidak pernah minta uang itu.

KC beralasan uang itu untuk tambahan modal usaha.

Uang tersebut bukan pinjam, tetapi diberi untuk tambah modal usaha.

Kiki Amalia Blak-blakan Soal Target Nikah dan Kriteria Suami Pasca-cerai dengan Mantan Kiper Timnas

Masalah mencuat setelah pernikahan siri KC dan SW terungkap.

Lalu EW selaku istri sah KC mendatangi SW dan minta SW untuk menjauhi KC.

EW juga mengirim foto tanpa busana SW di kamar hotel yang diambil dari ponsel milik KC.

“Klien kami tidak tahu sama sekali ketika difoto. Begitu tahu, dia sudah minta KC untuk menghapusnya. Tetapi KC tidak menghapus,” ungkap Dahri.

Ketika KC mengajak bertemu, SW selalu menolak.

SW menolak karena sudah berjanji kepada EW untuk tidak menemui KC lagi.

“Klien kami tetap menolak bertemu meskipun dijanjikan diajak menikah secara resmi. Bahkan itu disaksikan pihak keluaga, dan dianjikan akan diajak umroh,” terang Dahri.

Dahri menambahkan SW tidak terima karena dituduh melakukan penipuan atau penggelapan.

“Tak benar bila klien kami diduga melakukan tindakan penipuan atau penggelapan seperti yang disangkakan KC.”

“Juga tidak benar klien kami memiliki kewajiban untuk mengembalikan pembayaran sejumlah uang untuk bisnis pasir secara rekapitulasi sebesar Rp 200 juta seperti yang disangkakan KC,” jelas Dahri.

Dahri mengatakan SW merasa dirugikan apalagi dengan pengiriman foto tanpa busana oleh EW.

Karena merasa tidak pernah melakukan penipuan inilah SW mengadukan KC ke polisi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved