Nasional

Gadis 16 Tahun di Tegal Terkena Modus Licik, Mahkotanya Direnggut Cowok yang Dikenalnya di Facebook

Gadis 16 Tahun di Tegal Terkena Modus Licik, Mahkotanya Direnggut Cowok yang Dikenalnya di Facebook

Editor: eko darmoko
IST
Gadis 16 tahun dinodai dua kali dengan ancaman akan menyebar foto tanpa busana (ILUSTRASI) 

"Karena takut, korban terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku. Bahkan dengan cara yang sama, perbuatan terlarang itu dilakukan sampai dua kali di tempat yang berbeda tak jauh dari tempat tinggal pelaku," ungkap Sugeng, Rabu (18/9/2019).

Tindakan itu dilakukan di belakang Rusunawa Kraton pada Februari 2019 lalu, dan di sebuah warung kosong di Kelurahan Muarareja sebulan setelahnya.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumanya 5 sampai 15 tahun.

Sugeng menambahkan, modus serupa sebenarnya kerap terjadi dalam beberapa kasus sejak beberapa tahun lalu.

Untuk itu, ia mengimbau agar pengguna media sosial bisa lebih waspada.

Termasuk para orang tua yang harus aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.

"Ini modus lama, tapi masih sering terjadi. Orang tua harusnya bisa lebih mengawasi anak-anaknya," ujarnya. (Kompas.com)

Ilustrasi
Ilustrasi (Huffington Post)

Modus Dapatkan Foto Gadis Telanjang dengan Berbagai Pose

Tiga gadis di Kabupaten Ngawi melapor ke Polres Ngawi terkait dugaan kasus penyebaran foto tanpa busana alias telanjang.

Dalam kasus ini juga ada pemerasan yang dilakukan oleh orang yang dikenal para gadis itu dari Facebook.

Pelaku memeras korban, jika korban menolak, maka akan diancam foto-foto telanjang mereka akan disebar-luaskan.

Konon masih banyak korban lainnya yang belum melapor terkait kasus pemerasan dengan ancaman menyebar foto telanjang.

"Awalnya pelaku seorang pria berinitial AB, membuat akun FB dengan menyamar sebagaj wanita dengan nama Alinda Yunita.

"Kemudian mencari korban di FB dengan seorang wanita dengan menawarkan pekerjaan dengan gaji per bulan antara Rp 4 juta - Rp 5 juta," kata Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirul Hidayat kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (17/9).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved