Kabar Surabaya

Suami Masuk Penjara karena Narkoba, Nunuk Irawati (28) dan Adi Wiyono (37) Berbuat Dosa

#SURABAYA - Suami Masuk Penjara Porong, Sidoarjo karena Narkoba, Nunuk Irawati (28) dan Adi Wiyono (37) Berbuat Dosa

Editor: yuli
willy abraham
Nunuk Irawati (28) bersama Adi Wiyono (37), pengedar sabu 4,7 Kg, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (17/9/2019). Nunuk Irawati menjadi kurir sabu-sabu dalam jumlah besar, dikendalikan suaminya dari Penjara Porong, Sidoarjo. 

Dia mengaku menjadi tulang punggung keluarga, menggantikan suaminya yang ditangkap lebih dulu. Uang dari bisnis haram itu digunakan untuk menghidupi kedua anaknya.

"Total dari dua pengiriman sudah mendapat uang Rp 17,5 juta," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Kini, Nunuk menyusul suaminya masuk sel tahanan. Mereka tidak bisa lagi melihat tumbuh kembang kedua buah hatinya itu.

Nunuk bersama Adi Wiyono, rekannya, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Willy Abraham

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved