Kabar Surabaya
Syamsul Arifin, Adik Imam Nahrawi: Apa KPK Lupa Kalau Masih ada Hukum Allah? Mereka juga Manusia!
#SURABAYA - Syamsul Arifin, adik Imam Nahrawi: Apa mereka lupa kalau masih ada hukum Allah? Apa mereka lupa kalau mereka-mereka (KPK) ini juga manusia
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: yuli
Syamsul Arifin, adik Imam Nahrawi: Apa mereka lupa kalau masih ada hukum Allah? Apa mereka lupa kalau mereka-mereka (KPK) ini juga manusia.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pihak keluarga Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menyayangkan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9/2019).
Menurut adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, KPK terburu-buru dalam penetapan tersangka tersebut.
Syamsul menyebut, KPK belum bisa membuktikan keterlibatan Nahrawi dalam kasus tersebut.
"Belum ada penjelasan detail dari KPK. Alurnya saja nggak bener! Hal ini belum ada pembuktian, tiba-tiba jadi tersangka. Kecuali kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan)!" kata Syamsul kepada SURYAMALANG.COM ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (18/9/2019).
"Justru, yang sudah ada bukti, malah nggak ditetapkan tersangka. Ini menjadi ironi," sindir Syamsul tanpa menyebut detail nama yang ia maksud.
Tak hanya menyoal alur penetapan tersangka oleh KPK, Syamsul juga mempertanyakan status KPK saat ini.
Sebab, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya telah menyerahkan mandat pimpinan lembaga antirasuah ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (13/9/2019).

Bahkan, satu di antara pucuk pimpinan KPK, Saut Situmorang, menyatakan mengundurkan diri sebagai Komisioner KPK.
"Bagaimana mungkin, mandat sudah diberikan kepada presiden, lantas mereka masih bisa menetapkan status orang jadi tersangka?" gugat Syamsul.
Menurutnya, hal itu menjadi perdebatan. "Bagaimana mungkin orang hukum nggak ngerti hukum? Atau memang saya yang nggak ngerti hukum?" kata anggota DPRD Jatim ini.
Penetapan tersebut menurutnya juga menjadi ironi penegakan hukum yang dinilai tebang pilih. "Negara ini sebenarnya menggunakan azas hukum apa? Kalau memang begitu, sekalian saja gunakan hukum rimba!," katanya kembali menyindir.
Mantan Ketua DPC PKB Kota Surabaya ini juga berharap pihak penyidik bisa mengungkap peran Miftahul Ulum yang kemudian mengarah kepada kakaknya. "Buktikan dong, ini kalau lewat Miftahul Ulum, kesalahan yang mana?" kata anggota Fraksi PKB ini.
Kalau KPK bisa membuktikan keterlibatan kakaknya, pihaknya mengaku akan legawa. "Ayo kita baca dasar-dasar penetapannya, referensi ayo kita ambil. Kami akan legawa kalau itu salah. Sebab, itu resiko pekerjaan dan jabatan," katanya.
Sebaliknya, apabila KPK bersikap tebang pilih, pihaknya berharap lembaga anti-rasuah tersebut mendapat balasan. "Kalau modelnya begini? Ini lembaga anti rasuah tapi melenceng banget," katanya.