Malang Raya
Fakta Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Lagu Buruh Tani, Ricuh & 3 Orang Terluka
Fakta Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Lagu Buruh Tani, Ricuh & 3 Orang Terluka
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Berikut fakta-fakta aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (24/9/2019).
Rencana pengesahan Rancangan Undang-Ungdang (RUU) terbaru yang penuh dengan kontroversi tersebut membuat banyak mahasiswa di seluruh Indonesia turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.
Tak terkecuali mahasiswa di Kota Malang yang juga ikut aksi pada hari ini Selasa 24 September 2019.
Berikut fakta-fakta aksi demonstrasi mahasiswa Malang di depan gedung DPRD Kota Malang yang berhasil SURYAMALANG.COM himpun dari liputan langsung di lapangan.
1. Ribuan Mahasiswa Ikut Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Kota Malang
Ribuan mahasiswa kembali demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (24/9/2019).
Demonstran menuntut pemerintah membatalkan rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Dalam orasinya, demonstran menyebut pemerintahan Joko Widodo bekerja sama dengan DPR RI mengesahkan RUU yang pro invstasi dan pemodal.
RUU itu di antaranya adalah adalah RUU Pertanahan dan RUU Lingkungan Hidup.
Para mahasiswa membawa poster yang menuntut pemerintah segera menyelesaikan kebakaran hutan di Riau.
Demonstran juga menuntut pembahasan RKUHP dihentikan karena dinilai mengembalikan Indonesia ke masa Orde Baru (Orba).
Demonstrasi ini diikuti gabungan mahasiswa dari sejumlah kampus di Malang.
Demonstran akan tetap bertahan sampai DPR RI dan pemerintah memenuhi tuntutannya.
2. Mahasiswa Nyanyikan Lagu Buruh Tani di Depan Gedung DPRD Kota Malang
"Dibawah kuasa Tirani!!!"
Cuplikan dari lagu Buruh Tani itu dinyanyikan para mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (24/9/2019).
Demontrans menilai Jokowi mengkhianati janji politik Nawacita dan berubah menjadi pemimpin tiran.
Para mahasiswa mengatakan Jokowi bekerja sama dengan DPR RI untuk membuat perundang-perundangan yang tidak berpihak pada rakyat.
Mereka membawa poster cuplikan berita menteri kabinet Jokowi.
Mahasiswi yang mengikuti aksi, Silvi menyatakan ada beberapa pasal kontroversial di dalam RUU yang sedang dikebut pemerintah. Salah satu RUU yang ia sebut adalah RKUHP.
"Masa di pasal itu perempuan korban perkosaan yang dilarang menggugurkan kandungannya. Udah dikaji secara medis belum. Kan ngawur," katanya.
Mahasiswa lain, Aditya mengatakan Indonesia sedang dalam keadaan genting.
Sebagai mahasiswa, ia tergerak untuk turun jalan agar pemerintah tidak sewenang-wenang membuat UU yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Dengarkan aspirasi rakyat. Kampanye nyariin rakyat, sudah jadi malah mengkhianati amanah rakyat," katanya.
Para mahasiswa juga meneriakkan bahwa reformasi Indonesia dikorupsi dan demokrasi dikuasi oleh oligarki.
"Viva la nationale," pekik mereka.
3. Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Kota Malang Ricuh
Kericuhan mewarnai demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (24/9/2019) siang.
Polisi sempat melarang mahasiswa memasuki gedung DPRD.
Laparangan ini membuat mahasiswa berusaha mendobrak pagar sehingga memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi.
Awalnya aksi berjalan lancar sejak pukul 10.00 WIB.
Mahasiswa melakukan orasi menyuarakan pemerintah dan DPR RI mencabut UU KPK.
Demonstran juga menolak pembahasan RUU yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Perwakilan mahasiswa sempat dialog dengan pimpinan DPRD Kota Malang dan kepolisian.
Namun, kesepakatan tidak didapat sehingga para demonstran memutuskan mendobrak pagar.
Saat pagar bisa didobrak, petugas kepolisian langsung menyerang mahasiswa dengan water cannon.
Ada mahasiswa yang terpental dan jatuh tersiram derasnya air.
Aksi demonstrasi ini diikuti ribuan mahasiswa. Demonstran terus menyanyikan Indonesia dan menyuarakan anti penindasan.
4. Tiga Orang Jadi Korban Kericuhan Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Kota Malang
Tiga orang terluka saat terjadi kericuhan demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (24/9/2019).
Tiga orang itu terdiri dari polisi bernama Nabil, satu wartawan Malang Times bernama Anggara Sasongko, dan satu demonstran yang belum diketahui namanya.
Tiga orang itu terluka akibat kena lemparan batu dari para demonstran.
Bentrokan tersebut bermula dari aksi saling dorong antara polisi dengan demonstran di samping gedung DPRD Kota Malang.
Massa ingin masuk ke halaman DRPD Kota Malang. Namun, aksi demonstran dihalangi polisi.
Sehingga aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi di pintu selatan Gedung DPRD Kota Malang.
Massa pun meluapkan kekesalannya dengan melemparkan botol air mineral dan batu ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
“Tadi saya tidak tahu, tiba-tiba jatuh di tanah. Baju saya sudah basah dan kaki saya sebelah kiri sakit,” ucap Anggara kepada SURYAMALANG.COM.
jempol kaki sebelah kanan Anggara sampai mengeluarkan darah.
Sedangkan Nabil masih dirawat tim medis di dalam Gedung DPRD Kota Malang.
Awalnya aksi berjalan lancar sejak pukul 10.00 WIB.
Mahasiswa melakukan orasi menyuarakan pemerintah dan DPR RI mencabut UU KPK.
Demonstran juga menolak pembahasan RUU yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Perwakilan mahasiswa sempat dialog dengan pimpinan DPRD Kota Malang dan kepolisian.
Namun, kesepakatan tidak didapat sehingga para demonstran memutuskan mendobrak pagar.
Saat pagar bisa didobrak, petugas kepolisian langsung menyerang mahasiswa dengan water cannon.
Ada mahasiswa yang terpental dan jatuh tersiram derasnya air.
Aksi demonstrasi ini diikuti ribuan mahasiswa. Demonstran terus menyanyikan Indonesia dan menyuarakan anti penindasan.
